KABARBURSA.COM - Performa saham emiten pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk atau PANI, dalam dua periode tertentu anjlok signifikan. Polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang masuk wilayah PIK 2, diyakini memberatkan kinerja harga saham perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.
Aksi buruk ini juga menimpa anak usaha PANI, yakni PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), emiten pengembang properti di kawasan elite PIK 2 yang masuk wilayah administrasi Kosambi dan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Ini karena sebelumnya ada temuan pagar laut di pesisir wilayah tersebut tepatnya di dua desa, Munjung dan Pakuhaji. Pagar itu memiliki panjang sekitar 30,16 kilometer.
Tudingan dari pembangunan pagar laut tersebut dikomandoi oleh PIK 2 Jika melihat data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu sebulan, PANI mencatatkan penurunan hingga 36,08 persen dari harga awal Rp16.200, sedangkan dalam periode satu minggu terakhir, saham PANI telah turun 19,59 persen dari harga Rp15.825 menjadi Rp12.725 per Jumat, 24 Januari 2025. Penurunan tajam ini bertepatan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu pagar laut di wilayah PIK 2.
Secara khusus pada Jumat, 24 Januari 2025, harga saham PANI ditutup pada Rp12.725, naik 14,90 persen atau sebesar Rp1.650 dibandingkan hari sebelumnya. Volume perdagangan mencapai 76,3 juta saham dengan nilai transaksi Rp917,6 miliar. Harga saham sempat menyentuh level tertinggi Rp13.200, mendekati Auto Rejection Atas (ARA) di Rp13.275.
Founder Stocknow.id, Hendra Wardana, mengungkapkan bahwa sentimen negatif juga turut memengaruhi saham PANI. Isu pagar laut di Kabupaten Tangerang yang menyeret nama PANI dinilai memberikan dampak signifikan terhadap kepercayaan investor.
"Isu negatif ini menjadi pelajaran penting bagi emiten dan pemerintah untuk lebih memperhatikan legalitas proyek yang berhubungan dengan lingkungan," ujar Hendra saat dihubungi oleh Kabarbursa.com beberapa waktu lalu. Jakarta, Sabtu 26 Januari 2025.
Hal senada disampaikan pengamat pasar modal, Ibrahim Assuaibi. Ia mengatakan saham PANI bisa kembali naik jika ada sentimen positif di waktu mendatang yang menyebabkan kepercayaan investor.
“Mungkin kalau nanti PIK 2 mengakui bahwa pagar-pagar yang ada di laut adalah milik PANI Pani, kemungkinan besar dari situ investor akan kembali lagi percaya. Karena saat ini kawasan PIK adalah kawasan properti yang paling maju,” terangnya, kepada Kabarbursa.com.
Sorotan terhadap emiten milik Aguan itu pun semakin tajam ketika terungkap satu anak usaha PANI dan satu perusahaan terafiliasi PT Agung Sedayu Grup, yang juga milik konglomerat itu, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Informasi tersebut terungkap setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan data SHGB pada konferensi pers, Senin, 20 Januari 2025.
Nusron menerangkan bahwa terdapat 263 bidang SHGB di area itu dengan PT Intan Agung Makmur menguasai bidang terbanyak yakni 234 bidang. Sementara PT Cahaya Inti Sentosa sejumlah 20 bidang dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, tercatat juga 17 bidang sebagai Surat Hak Milik (SHM).
Cahaya Inti Sentosa, Anak Usaha PANI
Seperti dilihat Kabarbursa.com dari keterbukaan informasi di laman idx.co.id, terungkap bahwa mayoritas saham Cahaya Inti Sentosa dikuasai oleh PANI melalui anak usahanya, PT Panorama Eka Tunggal. Cahaya Inti Sentosa telah beroperasi sejak 2013, setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Surat Keputusan No. AHU-01987.AH.01.01.Tahun 2013.
Dalam operasionalnya, Cahaya Inti Sentosa didukung oleh struktur permodalan yang kuat. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Nomor 16 tanggal 1 November 2017, perseroan memiliki modal dasar sebesar Rp2 miliar, yang terbagi atas 2.000 saham dengan nilai nominal Rp1 juta per saham. Dari jumlah tersebut, modal yang telah ditempatkan dan disetor mencapai Rp600 juta, terdiri atas 600 saham.
Selain itu susunan terbaru jajaran direksi dan dewan komisaris anak usaha PANI ini telah ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa yang tertuang dalam Akta Nomor 34 tanggal 14 Desember 2020 dan siahkan oleh Kemenkumham pada 23 Desember 2020.
Pada jajaran komisaris, Kho Cing Siong dan Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009, masing-masing menjabat Komisaris Utama dan Komisaris Cahaya Inti Sentosa. Sementara itu, pucuk pimpinan direksi dipegang oleh Nono Sampono sebagai Direktur Utama, didampingi Yohanes Edmond Budiman sebagai Direktur I, Surya Pranoto Budihardjo sebagai Direktur II, dan Belly Djaliel sebagai Direktur III.
Berdasarkan laporan keuangan periode hingga 30 Juni 2023 yang telah diaudit, Cahaya Inti Sentosa memiliki aset Rp4,26 triliun, meningkat dari Rp3,32 triliun pada 2021. Peningkatan ini dipengaruhi oleh kenaikan aset lancar yang mencapai Rp1,24 triliun, melonjak tajam dari Rp62,79 miliar pada 2021. Sementara itu, aset tidak lancar justru mengalami penurunan menjadi Rp3,01 triliun dari sebelumnya Rp3,25 triliun pada tahun yang sama.
Liabilitas perusahaan juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total liabilitas mencapai Rp4,26 triliun pada 30 Juni 2023, naik dari Rp3,31 triliun pada 2021. Komponen utama liabilitas ini berasal dari liabilitas jangka pendek yang mendominasi hingga Rp4,18 triliun. Selain itu, liabilitas jangka panjang juga tercatat meningkat menjadi Rp76,80 miliar dibandingkan nihil pada tahun 2021.
Di sisi lain, defisiensi modal semakin membesar dengan ekuitas negatif Rp2,69 miliar pada 30 Juni 2023. Hal ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Cahaya Inti Sentosa dalam menjaga keberlanjutan operasionalnya.
Kinerja laba rugi perusahaan pun tidak menunjukkan perbaikan. Hingga pertengahan tahun 2023, Cahaya Inti Sentosa tidak mencatatkan pendapatan apa pun, setelah hanya memperoleh pendapatan minimal sebesar Rp164 ribu pada tahun 2022. Rugi bersih yang dialami perusahaan juga meningkat tajam, mencapai Rp1,99 miliar pada 30 Juni 2023, dibandingkan rugi Rp50,7 juta pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Saham CBDK Melorot, Terbebani Sentimen PIK 2
Saham CBDK juga menunjukkan dinamika serupa. Saham ini turun signifikan pada pekan terakhir Januari 2025, setelah berkali-kali menyentuh Auto Reject Atas (ARA) usai mencatatkan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Penurunan ini salah satunya didorong oleh sentimen negatif yang berkaitan dengan induk perusahaannya, yaitu PANI.
Diketahui CBDK merupakan anak usaha dari emiten pengembang PIK 2. Sementara isu pagar laut di Kabupaten Tangerang saat ini masih santer dibicarakan publik karena ditemukan adanya korelasi dengan pengembang PIK 2.
Khusus pada perdagangan Kamis, 23 Januari 2025, saham CBDK mencatatkan penurunan pada sesi I sebesar 11,41 persen atau turun 1.075 poin ke level Rp8.350 per saham. Pada pembukaan perdagangan, saham CBDK berada di level Rp9.225, mendekati harga penutupan hari sebelumnya di Rp9.425. Saham sempat menyentuh level tertinggi hari ini di Rp9.350, sebelum akhirnya anjlok ke level terendah di Rp8.225. Saham ini mengalami penurunan cukup tajam pada sesi satu perdagangan Kamis, 23 Januari 2025 di level Rp7.650 pada pukul 15.36 WIB.
Pengamat pasar modal, Ibrahim Assuaibi, menyebutkan bahwa penurunan saham CBDK masih dalam batas wajar mengingat kenaikan sebelumnya yang cukup agresif.
"Volatilitas tinggi sering terjadi pada saham yang terkait dengan rumor atau isu tertentu," jelasnya.
Namun demikian, Ibrahim menambahkan bahwa hubungan antara saham induk (PANI) dan anak perusahaan (CBDK) menciptakan pola pergerakan yang saling memengaruhi.
Namun, ketika isu pagar laut mereda dan situasi stabil, Ibrahim memprediksi bahwa saham PIK 2 akan kembali naik, sementara saham CBDK mungkin akan terkoreksi.
“Siklus ini biasa terjadi di pasar modal, terutama ketika ada dua emiten yang memiliki hubungan induk-anak perusahaan. Salah satu saham biasanya akan turun lebih dulu, sementara saham lainnya naik, dan sebaliknya,” tutur dia.
Ibrahim juga menekankan bahwa pergerakan saham yang didorong oleh rumor atau isu tertentu sering kali diikuti oleh volatilitas harga yang tinggi. Dia memprediksi saham CBDK dan PIK 2 dapat kembali stabil dalam jangka panjang setelah isu pagar laut selesai.
“Ketika semua sudah jelas, pasar akan menyesuaikan, dan kedua saham tersebut berpotensi kembali mengalami kenaikan,” ujar dia. (*)