KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia (PTFI) telah disetujui.
"Penyelesaiannya hari Senin ini, Senin berikutnya. Saya tidak ingat jumlahnya secara pasti, tetapi yang jelas sudah terselesaikan," ungkap Zulkifli di Jakarta pada hari Jumat, 31 Mei 2024.
Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga tersebut berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menegaskan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Mei 2024.
Budi menekankan bahwa izin yang diberikan oleh Kemendag tidak terkait dengan perusahaan, melainkan hanya untuk komoditasnya.
"Kita tidak membicarakan perusahaan, melainkan komoditas. Jadi, untuk komoditas yang telah diperpanjang izinnya, itulah yang memenuhi syarat," kata Budi.
Lebih lanjut, tidak ada masalah dalam perpanjangan izin ekspor tersebut. PTFI dapat melanjutkan ekspornya hingga akhir tahun 2024.
"Tidak ada kendala, cukup dilanjutkan saja. Terkait dengan hal itu, karena habis pada 31 Mei 2024, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2024, semua berjalan lancar," tambah Budi.
Proses Konsentrat Tembaga
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkap jadwal smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur memproses konsentrat tembaga.
“Smelter yang dibangun di kawasan tersebut, memproses sekitar 850 ribu ton atau 50 persen dari 1,7 juta ton, akhir Agustus,” ujarnya dalam acara open house di rumah dinas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024.
Progres pembangunan smelter PTFI di Gresik, kata Tony, telah mencapai 94 persen. Targetnya, pembangunan rampung pada Mei dan mulai beroperasi bulan Juni 2024.
“Smelter beroperasi bulan Juni 2024 tetapi belum produksi. Awal Agustus, sekitar 50 persen konsentrat baru di-feeding ke sana sehingga katoda tembaga keluar akhir Agustus, yang memakan waktu sekitar tiga minggu. Untuk 100 persennya akhir tahun 2024,” ucapnya.
Lebih lanjut dalam satu tahun, sambung Tony, produksi smelter tersebut dapat menghasilkan 600 ton katoda tembaga.
Sebelumnya, Jenpino Ngabdi, Wakil Presiden Direktur PTFI, mengatakan saat smelter Gresik sudah beroperasi maksimal, maka seluruh rangkaian proses peleburan tembaga hasil pertambangan milik PTFI akan dimurnikan di dalam negeri.
“Setelah smelter beroperasi penuh pada akhir 2024, seluruh hasil tambang PTFI akan dimurnikan di dalam negeri. Hal ini akan meningkatkan nilai tambah dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara,” kata Jenpino.
Pembangunan Smelter
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pada minggu kedua Mei 2024, pembangunan smelter atau fasilitas pemurnian tembaga menjadi katoda di Manyar, Gresik, Jawa Timur yang dimiliki oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mencapai tahap sebesar 93 persen.
Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, menyatakan bahwa proyek tersebut hampir selesai. Pada minggu lalu, sekitar 93 persen dari proyek telah selesai. Oleh karena itu, kemungkinan saat ini progresnya sudah melebihi angka tersebut.
Menurut Irwandy, pemerintah telah menyiapkan antisipasi agar pembangunan smelter Freeport tepat waktu, yakni berupa larangan ekspor konsentrat tembaga usai Mei 2024. Namun, larangan tersebut memiliki sejumlah risiko. “Oleh karena itu, kalau memang sudah hampir selesai dan ada pertimbangan matang dari pemerintah mungkin saja diizinkan ekspor tembaga, tetapi tetap kena bea keluar (BK),” ucapnya.
Ketika dihubungi terpisah, Siti Sumilah Rita Susilawati, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian ESDM, menyatakan bahwa Kementerian memiliki tanggung jawab untuk mengawasi perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian. Tujuannya adalah agar konstruksi smelter dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada Mei 2024.
“Tentunya sebagai pembina sektor apabila terdapat kendala yang dilaporkan kami dorong penyelesaiannya, sehingga pembangunan fasilitas pemurnian bisa selesai sesuai rencana,” ujar Rita.
Sementara itu, Kementerian Keuangan memastikan bahwa besaran Bea Keluar (BK) untuk ekspor konsentrat tembaga dari Freeport setelah Mei 2024 akan ditetapkan dalam peraturan baru yang akan segera dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Besaran BK untuk penambang raksasa asal Amerika Serikat tersebut akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan kepada Menteri Keuangan.