Logo
>

Kemenkeu Bilang Bea Masuk Barang China Masih Dikaji

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Kemenkeu Bilang Bea Masuk Barang China Masih Dikaji

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa rencana penerapan bea masuk dengan nilai hingga 200 persen untuk barang-barang asal China masih dalam tahap pembahasan intensif oleh berbagai pihak terkait.

    Febrio menjelaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, sedang mempertimbangkan dampak dari hulu sampai hilir dalam rantai produksi, yang mencakup bahan baku seperti serat, kain, dan pakaian jadi yang semuanya diproduksi di Indonesia. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga agar produksi dalam negeri tetap berjalan lancar, terutama di tengah kondisi Tiongkok yang mengalami kelebihan kapasitas dan praktik dumping.

    "Dengan kondisi overcapacity di Tiongkok, ekspor yang berlebihan sering kali menyebabkan dampak dumping. Kami sedang mempertimbangkan dengan seksama bagaimana kebijakan ini dapat diterapkan untuk mendukung keberlangsungan industri di Indonesia," ujar Febrio kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.

    Pembahasan mengenai besaran tarif bea masuk ini melibatkan lintas pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta asosiasi-asosiasi terkait. Prosedur tata kelola yang dilakukan mencakup rapat tim kepentingan nasional dan tim tarif untuk memastikan keputusan yang diambil mempertimbangkan masukan dari industri yang terdampak.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga telah menyuarakan niatan penerapan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang asal China sebagai respons terhadap situasi perang dagang antara China dan Amerika Serikat. Hal ini dilatarbelakangi oleh aliran barang yang berlebihan dan pasar negara Barat yang menolaknya.

    Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, meskipun mendukung perlindungan terhadap industri dalam negeri, mengimbau agar kebijakan ini tetap mempertahankan semangat Fasilitasi Perdagangan dan Iklim Kemudahan Berusaha. Hal ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekspor nasional dan iklim investasi yang kondusif.

    Perdebatan mengenai kebijakan ini masih berlangsung, dengan berbagai pihak terus berdiskusi untuk menyempurnakan implementasi kebijakan yang diambil, sambil meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul bagi industri dan dunia usaha.

    Perang dagang China dan AS, Menurut dia, menyebabkan terjadinya over capacity dan over supply di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

    DPR Beri Saran

    Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait rencana kebijakan tarif bea masuk barang dari China sebesar 200 persen.

    “Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri itu,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 30 Juni 2024.

    Dia mengatakan setiap sektor industri seharusnya kebijakannya atau pendekatannya berbeda-beda, tidak bisa disamakan begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya.

    Menurut dia, jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil maka model kebijakannya pun mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.

    Menurut dia, langkah yang paling relevan yang harus dilakukan Kemendag, yaitu mengidentifikasi persoalan pada setiap sektor industri dengan dibarengi kajian yang mendalam.

    “Kemendag harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian yang komprehensif. Ini penting dilakukan agar resep yang akan diterapkan efektif,” ujarnya.

    Darmadi memperkirakan potensi membanjirnya barang ilegal sulit dibendung, jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakkan hukum yang memadai.

    “Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200 persen maka pasti akan banyak masuk barang ilegal, industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri,” katanya.

    Darmadi kembali mengingatkan ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi bakal mengancam keberlangsungan bisnis mereka.

    Dia mencontohkan industri kosmetik, elektronik dan alas kaki bisa terancam, sehingga perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut.

    “Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya,” ujarnya.

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, berencana untuk menerapkan tarif dan pungutan tambahan pada barang-barang yang diimpor dari China ke AS.

    Rencana ini mencakup tarif pada produk-produk strategis seperti kendaraan listrik, baterai, dan perlengkapan tenaga surya.

    Respons terhadap rencana ini membuat pasar terkejut, dengan para pelaku pasar khawatir bahwa kenaikan tarif impor dari China oleh AS bisa menyebabkan perlambatan perdagangan global. Ini diungkapkan oleh Asian Development Bank (ADB) Indonesia.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.