Logo
>

Kemenkeu Blokir Anggaran Otorita IKN Rp21,7 Triliun

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kemenkeu Blokir Anggaran Otorita IKN Rp21,7 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga terkena imbas kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran pada tahun ini.

    Menurut Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, OIKN mengalami pemblokiran anggaran sebesar Rp 21,7 miliar, sehingga pagu efektif OIKN pada tahun 2024 menjadi Rp 412 miliar.

    "OIKN juga terkena kebijakan pemblokiran seperti Kementerian lain yaitu 5persen sebesar Rp 21,7 triliun," ujar Bambang dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Senin 18 Maret 2024.

    Dampak dari pemblokiran ini juga mempengaruhi penyusunan tahun anggaran (TA) 2024. Untuk itu, OIKN melakukan beberapa penyesuaian anggaran secara proposional.

    Penyesuaian secara rinci meliputi:

    • Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset dalam Penguasaan menjadi Rp 7 miliar,
    • Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama menjadi Rp 14,8 miliar,
    • Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat menjadi Rp 74,4 miliar, dan
    • Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Rp 112,4 miliar.

    Selain itu, ada penyesuaian lain untuk:

    • Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 17,8 miliar,
    • Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Rp 12,4 miliar,
    • Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Rp 18,1 miliar,
    • Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp 76,1 miliar.

    Tak hanya itu, terdapat juga penyesuaian anggaran untuk:

    • Deputi Bidang Sarana dan Prasarana menjadi Rp 11,9 miliar,
    • Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 12 miliar,
    • Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp 44,2 miliar, dan
    • Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan menjadi Rp 10,8 miliar.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp 50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment. Kebijakan ini sebelumnya juga telah dilaksanakan pada 2023. Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp 24,5 triliun dari seluruh KL. Sedangkan pada 2023 dan 2024, anggaran yang dibekukan hampir sama, yaitu Rp 50 triliun.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi