KABARBURSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan ada sekitar 60 investor yang sedang dalam proses di Satuan Tugas Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Di antara mereka, dua investor berasal dari luar negeri.
"Dari sekitar 220 investor yang ada, 45 sudah melakukan groundbreaking. Sisanya, sekitar 60 investor sedang dievaluasi. Kami akan mencoba mempercepat proses ini," ujar Basuki di Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Dia mengungkapkan, dua investor luar negeri tersebut berasal dari China dan Jepang.
"Keduanya fokus di sektor properti, mencakup perumahan, hotel, dan kantor," tambahnya.
Basuki juga menjelaskan bahwa tugasnya di Satgas Percepatan Investasi IKN adalah melanjutkan pekerjaan yang telah ada.
"Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, membantu mempercepat proses ini. Satgas ini sudah lama terbentuk atas permintaan Otorita IKN," katanya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN untuk mendukung percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian Indonesia. Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan segera berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Mereka melakukan lawatan khusus untuk menjalin hubungan dengan Mohamed Ali Rashed Alabbar, pendiri Emaar Properties, dalam upaya untuk menarik investasi ke Kawasan Strategis Ibukota Negara (IKN).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan Jokowi dan Erick Thohir akan berangkat pada Senin pekan depan.
“Hari Senin Bapak Presiden (Jokowi) akan berangkat ke Dubai bersama pak Erick,” kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jumat, 12 Juli 2024 malam.
Basuki menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengajak Emaar Properties, yang dikenal sebagai pencipta Burj Khalifa, gedung tertinggi di dunia, untuk berinvestasi di IKN.
Apabila negosiasi berjalan lancar, Basuki menyatakan, Emaar Properties akan menjadi investor asing pertama yang berinvestasi di IKN. Rencananya, Emaar Properties akan mengembangkan pusat keuangan di IKN.
Mungkin dari Dubai mereka akan menjadi investor asing pertama. Itu yang kami harapkan,” ujar Basuki.
Namun demikian, Basuki juga mengakui bahwa belum ada informasi pasti mengenai jumlah investasi yang akan ditanamkan oleh Emaar Properties di IKN. Letter of Intent (LoI) untuk kontribusi mereka dalam pembangunan IKN juga masih harus ditandatangani.
Oleh karena itu, kunjungan Erick Thohir bersama Jokowi bertujuan untuk menyelesaikan penandatanganan LoI dari pihak Emaar Properties.
“Apakah LoI sudah ditandatangani? Belum, Juga nilai investasinya belum tahu. Itulah mengapa pak Erick pergi, untuk menandatangani itu,” jelasnya.
Pendiri Emaar Properties
Pendiri Emaar Properties, Mohamed Ali Rasheed Alabbar, sebelumnya sudah mengunjungi IKN. Bersama Menteri BUMN Erick Thohir, mereka melakukan kunjungan pada Minggu, 26 Mei lalu setelah sebelumnya juga mengunjungi Labuan Bajo, Mandalika, dan Bali.
Ketika itu, Kepala Otoritas IKN saat itu, Bambang Susantono, mengungkapkan bahwa Emaar Properties menunjukkan minat untuk berinvestasi di sektor energi, transportasi, dan properti. Namun demikian, keputusan akhir masih dalam proses pertimbangan.
“Emaar tertarik dengan beberapa sektor, termasuk energi, transportasi, dan properti. Mereka masih melakukan evaluasi untuk membuat keputusan akhir,” kata Bambang pada Minggu, 26 Mei 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Dengan harapan bisa mendatangkan lebih banyak investasi ke IKN, Jokowi tampaknya berupaya keras agar suntikan dana dari investor terus bertambah.
Lewat aturan tersebut para calon investor bahkan diberikan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun. Hal itu seperti yang tertuang dalam Pasal 9 aturan tersebut.
“Otorita Ibu Kota Nusantara memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali 1 siklus kedua kepada Pelaku Usaha, yang dimuat dalam perjanjian,” tulis pasal 9 ayat (1) biled tersebut dikutip, Sabtu, 13 Juli 2024.
Pada ayat (2) kemudian dijelaskan bahwa 1 siklus yang dimaksud itu adalah, hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.