KABARBURSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia sedang menjajaki skema kerja sama dengan berbagai mitra untuk menyusun alternatif sumber pendanaan dalam mendukung program prioritas ekonomi biru.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak hanya tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, menyatakan bahwa saat ini Ditjen PKRL bertanggung jawab atas tiga program ekonomi biru, mencerminkan peran strategis dalam mengawal ekologi untuk mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan. Seperti dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 11 Maret 2024.
Salah satu fokusnya adalah mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi Nasional, terutama dalam sektor kelautan dan perikanan.
Peluang kerjasama ini terbuka untuk berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda), Perguruan Tinggi, LSM, organisasi profesi, serta kerja sama luar negeri, lembaga PBB, dan organisasi internasional lainnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dewanti, menambahkan bahwa pembiayaan alternatif tidak selalu harus berasal dari APBN atau hutang.
Ada sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan, seperti Global Environment Facility (GEF). GEF merupakan salah satu opsi mekanisme alternatif pendanaan di luar APBN yang dapat mendukung program ekonomi biru KKP.
Indonesia telah berperan aktif di berbagai forum global dan meratifikasi perjanjian lingkungan yang memandatkan mekanisme pendanaan global.
GEF menjadi mekanisme pendanaan pertama untuk lingkungan hidup, dan KKP telah menghasilkan beberapa proposal untuk mendukung program ekonomi biru melalui GEF-8 serta alokasi pendanaan lainnya seperti International Water dan Chemical & Waste.