KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa penyidik lembaga antirasuah ini sebenarnya sudah mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku, tersangka dan buron dalam kasus suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Menurut Alexander, penyidik diharapkan bisa menangkap mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dalam waktu satu pekan ke depan.
"Mudah-mudahan dalam satu minggu bisa tertangkap," ujar Alexander di Kompleks DPR, Selasa 11 Juni 2024 kemarin.
Alexander menyebutkan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi terkait perburuan tersebut, menunjukkan bahwa mereka sudah mendeteksi jejak pelarian dan persembunyian Harun Masiku.
"Sehingga muncul pemeriksaan saksi-saksi lagi," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga saksi, yakni Pengacara Seon Petrus, Mahasiswa Hugo Ganda, dan Mahasiswi Melita de Grave. Ketiga saksi ini diduga mengetahui keberadaan Harun Masiku yang menjadi buron sejak 17 Januari 2020.
Terakhir, KPK berencana memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga diduga mengetahui lokasi Harun Masiku. Namun, pemeriksaan ini berujung polemik karena Hasto menuduh penyidik KPK berupaya merampas ponsel dan tasnya.
Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Dalam kasus ini, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan telah menjadi terpidana dan menjalani hukuman penjara. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun pada awal 2020. Namun, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah telah memberikan pembebasan bersyarat pada Oktober 2023.