Logo
>

KPK Periksa Bos Asiatel Globalindo, Saham Telkom Anjlok?

Ditulis oleh KabarBursa.com
KPK Periksa Bos Asiatel Globalindo, Saham Telkom Anjlok?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Asiatel Globalindo, seiring dengan berlanjutnya investigasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat elektronik di PT Telkom (Persero) dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

    “Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media pada Selasa 23 Juli 2024.

    Komisaris yang dipanggil kembali oleh tim penyidik KPK adalah Tan Heng Lok (THL). Selain THL, Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar (VAK), juga dimintai keterangan.

    Penyidik KPK tidak hanya memanggil pihak dari PT Asiatel Globalindo, tetapi juga melibatkan pihak-pihak lain dalam pemeriksaan. Di antara mereka adalah Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan (FT), dan Direktur PT Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar (ST).

    Tan Heng Lok selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

    Penyidik KPK telah beberapa kali memeriksa THL sebelumnya. Namun, hingga kini, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka terkait kasus ini.

    KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap enam orang yang diduga mengetahui kasus tersebut. Mereka termasuk mantan EVP DES PT Telkom, Siti Choirina; mantan Direktur Utama PT Infrastruktur Telkom atau Telkom Infra, Paruhum Natigor Sitorus; pemilik PT TOP, Tan Heng Lok; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; Direktur Utama PT Mitra Buana Komputindo, Natalia Gozali; dan Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan.

    PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Asiatel Globalindo memiliki hubungan bisnis, di mana Asiatel Globalindo merupakan salah satu mitra vendor Telkom. Asiatel Globalindo terdaftar sebagai salah satu vendor di situs web Telkom. Kedua perusahaan telah bekerjasama dalam beberapa proyek, termasuk penyediaan solusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pembangunan infrastruktur jaringan, layanan integrasi sistem

    Pihak Telkom telah menyatakan komitmennya untuk kooperatif dengan KPK dalam proses penyidikan. Telkom juga membantah bahwa kasus korupsi ini berdampak material terhadap kegiatan operasional dan kinerja perusahaan. Upaya Telkom dalam menjelaskan situasinya kepada publik dan investor dapat membantu meredakan kekhawatiran dan menjaga stabilitas harga saham.

    Kronologi Kasus Korupsi di PT Telkom

    Mei 2024:

    • 22 Mei: KPK mengumumkan penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Group.
    • Dugaan korupsi ini berawal dari temuan audit internal Telkom.
    • KPK menduga ada kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
    • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Group.
    • Dugaan korupsi ini berawal dari temuan audit internal Telkom.
    • KPK menduga ada kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

    Juni 2024:

    • 8 Juni: Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Telkom di Jakarta dan kantor PT Sigma Cipta Caraka (SCC) di Bandung.
    • Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
    • Barang-barang yang disita antara lain dokumen, komputer, dan alat elektronik lainnya.
    • Hingga Juni 2024, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
    • KPK masih melakukan proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

    Juli 2024:

    • 12 Juli: KPK mengumumkan bahwa mereka telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Telkom ke tahap penyidikan.
    • Artinya, KPK telah menemukan bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.
    • Kasus ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
    • Belum ada informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini dari KPK.
    • KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

    Saham Telkom Anjlok 

    Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group yang sedang ditangani KPK berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kinerja saham TLKM.

    Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan:

    Penurunan Harga Saham:

    • Sejak Februari 2024, harga saham TLKM terus mengalami penurunan hingga 25 persen sebelum akhirnya kembali stabil.
    • Penurunan ini terjadi sebelum KPK mengumumkan penyelidikan atas dugaan korupsi di Telkom.
    • Penurunan harga saham kemungkinan disebabkan oleh ketidakpastian investor terkait dengan kasus ini.
    • Investor mungkin khawatir bahwa kasus korupsi ini dapat berdampak negatif pada profitabilitas dan prospek bisnis Telkom di masa depan.

    Penurunan Volume Transaksi:

    • Selain penurunan harga, volume transaksi saham TLKM juga mengalami penurunan selama periode tersebut.
    • Hal ini menunjukkan bahwa investor menjadi lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual saham TLKM. (*)

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi