Logo
>

KPPU Ingatkan Persaingan Pengembangan Kereta Bawah Tanah

Ditulis oleh Pramirvan Datu
KPPU Ingatkan Persaingan Pengembangan Kereta Bawah Tanah

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi Bali agar memastikan adanya persaingan usaha yang sehat dalam pengembangan kereta bawah tanah.

    "Dalam kunjungan kerja kami di Bali, kami memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dalam rencana pembangunan kereta bawah tanah di Bali," ujar Fanshurullah dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu 1 Juni 2024.

    Fanshurullah menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung langsung antara KPPU dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Kantor Gubernur Bali pada 30 Mei 2024.

    Dia mengapresiasi langkah-langkah percepatan pembangunan infrastruktur di Bali tanpa membebani keuangan negara, namun mengingatkan bahwa kurangnya kehati-hatian dapat membuka celah bagi praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.

    "Penggunaan konsep investor club merupakan salah satu solusi cerdas dalam mengatasi berbagai keterbatasan dalam pembangunan infrastruktur," tambahnya.

    KPPU berencana untuk mempelajari konsep tersebut secara khusus dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat untuk mengawasi implementasinya.

    Fanshurullah berharap bahwa inisiatif ini dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur di Bali sambil tetap menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.

    "Bila berhasil, konsep ini dapat dijadikan sebagai referensi strategi pembangunan untuk daerah lain," tegas Fanshurullah.

    Pada pertemuan tersebut, KPPU juga membahas berbagai hal termasuk saran dan pertimbangan terhadap regulasi setempat, peran KPPU dalam pengawasan implementasi kemitraan peternakan, serta berbagai masalah terkait kebijakan persaingan usaha.

    Sementara itu, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan bahwa pembangunan kereta massal di Bali akan melibatkan beberapa investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tanpa menggunakan dana APBN atau APBD.

    "Pembangunan ini akan melibatkan pola kerjasama dengan PT. Sarana Bali Dwipa Jaya untuk mewujudkan investor club yang akan terlibat dalam pembangunan di Bali," ujar Mahendra.

    Ketua KPPU dan Pj Gubernur Bali sepakat untuk terus menjaga kerja sama dalam mengawal percepatan pembangunan di Bali dengan memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

    Strategi Nasional Persaingan

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan pengaturan strategi nasional persaingan usaha (Stranas-PU) melalui peraturan presiden, sebagai landasan hukum untuk meningkatkan kualitas persaingan usaha di Indonesia.

    Eugenia Mardanugraha, salah satu anggota KPPU, menyatakan bahwa visi Indonesia Emas 2045 menekankan pentingnya transformasi ekonomi guna mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 persen dan keluar dari perangkap pendapatan menengah pada tahun 2038.

    “KPPU berpendapat bahwa hal ini dapat dicapai dengan adanya peraturan presiden tentang strategi nasional persaingan usaha (Stranas-PU), sebagai kerangka hukum yang mengatur rencana peningkatan kualitas persaingan usaha di Indonesia dan mengkoordinasikan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi intensitas persaingan di pasar,” ujar Eugenia dalam keterangan di Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.

    Eugenia menyampaikan pandangannya dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Perekonomian, Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) Yose Rizal Damuri, serta Guru Besar dari Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi.

    Menurut KPPU, salah satu langkah penting untuk meningkatkan produktivitas nasional adalah dengan menciptakan pasar yang kompetitif, terutama melalui penegakan hukum yang kuat dan penghapusan kebijakan yang menghambat persaingan dan inovasi.

    Eugenia menjelaskan bahwa FGD tersebut menghasilkan beberapa poin penting terkait penyusunan Stranas-PU. Pertama, persaingan usaha di Indonesia dapat ditingkatkan dengan membawa dimensi persaingan usaha dan efisiensi ke seluruh tingkatan proses pengambilan keputusan.

    “Sehingga prinsip persaingan usaha tidak berdiri sendiri tetapi menjadi bagian integral dari proses peninjauan regulasi,” ungkap Eugenia.

    Kedua, ada peran penting kementerian dan lembaga dalam mendorong persaingan usaha di Indonesia, sehingga penting untuk mengintegrasikan prinsip persaingan usaha dalam proses penyusunan regulasi baru atau pada peninjauan dan revisi regulasi yang sudah ada.

    “Pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur kebijakan persaingan yang pada prinsipnya harus mendorong efisiensi dan inovasi guna meningkatkan produktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Eugenia.

    Terkait Kegiatan Ekonomi

    Ketiga, penyusunan Stranas-PU penting untuk lebih mendorong persaingan usaha yang sehat melalui penerbitan kebijakan terkait kegiatan ekonomi dan perdagangan.

    “Stranas-PU diperlukan untuk meningkatkan efisiensi alokasi dan produksi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

    Eugenia menekankan urgensi penyusunan Stranas-PU tersebut dengan menyebutkan data dari OECD yang menunjukkan hubungan positif antara meningkatnya persaingan usaha dengan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan peningkatan tingkat hidup rata-rata.

    Terakhir, Eugenia menjelaskan bahwa strategi nasional (Stranas) harus disusun menjadi peraturan presiden agar memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, koordinasi antara KPPU dengan Kementerian di bidang ekonomi diperlukan untuk menyusun naskah dan kajian yang diperlukan dalam pengajuan Peraturan Presiden terkait Strategi Nasional Persaingan Usaha.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.