KABARBURSA.COM - Harga sepeda motor listrik kembali melonjak usai kuota subsidi motor listrik habis. Hal ini berpengaruh kepada melambatnya penjualan motor listrik di Indonesia.
Tanpa subsidi motor listrik, harga motor listrik kembali berada di angka Rp20 jutaan. Harga motor listrik termurah di pasaran adalah Selis Emax, Polytron Fox-R dan Rakata S9. Ketiga motor ini dibanderol dengan harga Rp20,5 jutaan.
Sedangkan harga motor listrik yang berada di kisaran Rp27 jutaan adalah Gesits Raya, Yadea G6 dan Quest Atom. Kemudian yang paling mahal adalah Gesits G1 dibanderol dengan harga Rp28,97 jutaan.
Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menyebut pelambatan penjualan motor listrik terjadi karena secara administrasi subsidi sudah habis sehingga motor listrik kembali ke harga semula.
“Kita dari asosiasi sedang memperjuangkan kepada pemerintah supaya tidak ada penjualan yang terhenti lagi. Kemarin ibaratnya masih dikasih insentif, sekarang tiba-tiba hilang dan kembali menjadi harga normal. Mungkin masyarakat sedang menunggu ada insentif lagi,” kata Budi kepada Kabar Bursa, Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia menampik jika penjualan motor listrik berhenti, karena menurutnya penjualan hanya sedang melambat. Ia optimistis jika penjualan motor listrik akan kembali meningkat setelah pemerintah kembali memberikan kuota subsidi motor listrik karena masyarakat sedang menahan pembelian sampai subsidi kembali diberikan.
Menurut dia, ketiadaan subsidi akan terjadi selama sepekan hingga dua pekan ke depan. Agar industri sepeda motor listrik kembali mendapat kucuran subsidi, Aismoli telah memperjuangkan hingga ke DPR.
“Kita sudah ketemu juga dengan DPR, dan nanti akan memperjuangkan menyangkut masalah skema subsidi, besaran subsidi. Kita harapkan bisa cepat untuk keputusan bantuan pemerintah (subsidi) ini,” ujar Budi.
Target Kementerian ESDM
Budi mengungkapkan bahwa target Kementerian ESDM pada tahun 2030 terkait dengan populasi motor listrik cukup besar. Populasi sepeda motor listrik, baik konversi dan baru mencapai 13 juta unit yang beredar.
“Sebanyak 13 juta untuk motor baru dan 7 juta untuk motor konversi. Itu menurut saya sesuatu yang tidak susah untuk dicapai sepanjang pemerintah masih tetap memberikan bantuan dan insentif subsidi dengan besaran yang kita harapkan,” ujarnya.
Terkait dengan besaran targetnya, kata Budi, sama dengan tahun 2023-2024, yaitu disesuaikan dengan kuotanya. Ia berharap kuota motor listrik dapat ditambah karena dari pihak Aismoli dan industri siap untuk memproduksi kendaraan sesuai dengan kapasitas yang diharapkan pemerintah.
Sementara itu, pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai insentif yang terus digelontorkan pemerintah untuk memacu pertumbuhan populasi sepeda motor listrik dapat meningkatkan ketergantungan masyarakat.
“Ketergantungan semata kepada subsidi ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari seperti beban fiskal dan distorsi pasar,” kata Yannes kepada kabarbursa.com, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pasar otomotif Tanah Air akan dibanjiri kendaraan listrik, terutama motor, pada 2030 mendatang. Hal itu yang membuat pemerintah terus menggelontorkan subsidi agar terjadi peralihan dari motor konvensional ke listrik.
Pemerintah berharap masifnya kendaraan listrik di Indonesia dapat menurunkan emisi atau polusi udara. Indonesia berkomitmen untuk mencapai target Net Zero Emisi (NZE) pada tahun 2060 atau kalau bisa lebih cepat.
Yannes menilai target 15 juta kendaraan listrik pada 2030 adalah sesuatu yang ambisisus. Kendati demikian, ia optimistis target ini dapat tercapai.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik.
“Tujuan kami adalah memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit sepeda motor listrik di jalan pada tahun 2030,” ujar Dadan.
Meski demikian, Dadan mengakui bahwa masih ada kesenjangan harga antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. Untuk mengatasi perbedaan harga tersebut, pemerintah memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.
Agar tidak terjadi ketergantungan, Yannes mengimbau, pemerintah menugaskan atau membentuk tim khusus guna memantau masalah ini. Karena, masyarakat awam akan menganggap harga motor listrik subsidi di pasaran adalah harga sebenarnya.
“Masyarakat bisa lupa bahwa harga sepeda motor listrik yang benar bukanlah harga yang disubsidi tersebut. kasusnya kelak bisa mirip dengan BBM bersubsidi yang menahun yang semakin hari semakin memberatkan keuangan negara,” pungkas Dadan. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.