KABARBURSA.COM - Direktur LBH Pers Ade Wahyudi meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan "tebang pilih" dalam pelindungan data warga negara Indonesia.
Hal ini terlihat, kata Ade, dari bocornya data pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi pada November tahun lalu.
"KPU lemah melindungi data publik terkait dengan DPT. Yang kita tahu di bulan November (2023) itu terjadi kebocoran masif, peretasan," kata Ade dalam diskusi publik secara daring bersama AJI Indonesia, Selasa, 13 Februari 2024.
Ia melanjutkan, KPU tampak sangat melindungi data riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang telah dibatasi aksesnya sebnayak 30 persen caleg.
"Di satu sisi dia (KPU) sangat ketat melindungi riwayat hidup para caleg, tapi di sisi lain terjadi kebocoran data, dugaan diretas," ujarnya.
Adapun kebocoran data DPT yang diduga dilakukan peretas tidak bertanggung jawab itu belum membuahkan hasil lantaran hasil investigasi KPU dan badan penegak hukum lainnya tidak berprogres.
"Hingga saat ini kita belum tahu hasil investigasinya apa. Ini jelas pelanggaran data pribadi," tutur Ade
"Yang dilakukan oleh KPU dan penegak hukum lainnya hingga saat ini belum terlihat progresnya," sambungnya.
Direktur LBH Pers itu meragukan progres investigasi itu benar-benar menghasilkan. Pasalnya, kebocoran data hanya berhenti diselidiki tanpa bisa dicari solusinya.
"Seperti lagu lama sebelumnya ketika terjadi kebocoran-kebocoran data itu selalu seperti itu. 'Kita akan lakukan investigasi' tapi ketika hasilnya keluar oh tidak ada legitimate access, oh berhenti di situ," papar dia.
Ade pun menyayangkan bahwa data DPT yang seharusnya dapat dilindungi negara nyatanya yang terjadi malah sebaliknya.
"Padahal data-data ini adalah data warga negara Indonesia. Pemerintah harus melindungi data masyarakat kita," pungkas Ade. (ari/pram)