KABARBURSA.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pengembang perumahan subsidi yang tidak memenuhi standar harus dikeluarkan dari program pemerintah. Ia menilai praktik para pengembang yang tidak bertanggung jawab telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.
"Saya sudah minta kepada bank penyalur, kepada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), jangan-jangan pernah lagi ngasih kesempatan kepada pengembang yang terbukti tidak bertanggung jawab. Tidak sesuai dengan janjinya," ujar Maruarar saat ditemui di sela-sela agenda Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta, Selasa 11 Februari 2025
Ara, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar ancaman, tetapi harus benar-benar dijalankan oleh seluruh bank yang tergabung dalam Himbara. Kebijakan ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat mendapatkan perumahan subsidi yang berkualitas.
"Presiden Prabowo sampaikan sama saya, tidak, harus benar-benar berkualitas. Jangan buat subsidi asal-asalan. Kita, apa mau kasih kesempatan lagi kepada pengusaha yang tidak tanggung jawab? Saya enggak. Saya buat kepentingan rakyat, saya lakukan, saya berani melakukan itu," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Maruarar telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan audit terhadap pengembang yang diduga bermasalah. Audit ini penting karena perumahan subsidi menggunakan anggaran negara.
"Saya perintahkan Irjan saya berkoordinasi untuk melakukan audit bersama BPK. Untuk melakukan audit bersama BPK. Kenapa? Rumah subsidi itu dibiayai 75 persen oleh APBN," katanya.
Salah satu kasus yang disorot adalah perumahan subsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia menemukan bahwa proyek tersebut memiliki banyak kejanggalan, termasuk kondisi lingkungan yang buruk.
"Saya baru meninjau ke Bekasi. Saya menemukan rumah subsidi, perumahan yang nggak hujan banjir. Nggak hujan, banjir. 8 bulan baru dibangun, dia punya lantai sudah retak-retak," ungkap Ara.
Catatan Daftar Hitam
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap pengembang perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab dengan memasukkan mereka dalam daftar hitam (blacklist). Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen yang mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak mengalami kerugian.
Erick mengungkapkan bahwa BUMN harus menjamin perlindungan maksimal bagi konsumen yang terlibat dalam pembelian rumah dengan KPR. “Saya sudah meminta BTN dan bank-bank HIMBARA lainnya untuk memasukkan pengembang dan notaris yang bermasalah ke dalam blacklist. Kami juga akan melakukan rapat koordinasi untuk berbagi data guna memastikan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Dalam upaya mendukung program ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah, Erick menekankan pentingnya perbaikan tata kelola perusahaan di sektor ini. Peningkatan sistem dan transparansi menjadi kunci untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan sukses dan tepat sasaran.
Erick juga memberikan apresiasi kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang telah melakukan perbaikan dalam sistem mereka, termasuk dalam hal pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR. “BTN telah menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem agar lebih efisien. Ini sangat penting karena BTN berperan dalam hampir 82 persen dari total perumahan yang didorong pemerintah,” tutupnya.
Dalam upaya mendukung program ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah, Erick menekankan pentingnya perbaikan tata kelola perusahaan di sektor ini. Peningkatan sistem dan transparansi menjadi kunci untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan sukses dan tepat sasaran.
Erick juga memberikan apresiasi kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang telah melakukan perbaikan dalam sistem mereka, termasuk dalam hal pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR. “BTN telah menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem agar lebih efisien. Ini sangat penting karena BTN berperan dalam hampir 82 persen dari total perumahan yang didorong pemerintah,” tutupnya.
Susunan Simulasi Perhitungan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) segera menyusun simulasi perhitungan terkait perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025.
Perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas penyaluran subsidi perumahan. Maruar menuturkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan kesiapan legalitas perubahan tersebut.
Maruar mengatakan, BP Tapera dan BTN akan menyusun simulasi peningkatan penyaluran KPR FLPP dari target awal 220.000 unit menjadi 320.000 unit, dengan tetap menggunakan alokasi APBN sebesar Rp28,2 triliun tanpa penambahan anggaran.
“Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan bertemu langsung dengan konsumen serta bank penyalur FLPP-nya. Ternyata program ini sangat diminati,” ungkap Maruarar dalam keterangan resminya, dikutip 14 Januari 2025.
Menteri PKP juga menjelaskan bahwa sebelumnya komposisi pendanaan FLPP antara APBN dan perbankan berada di rasio 75:25. Ia berharap proporsi tersebut bisa diubah menjadi 50:50 untuk menghemat anggaran negara sekaligus meningkatkan output program subsidi perumahan.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan pihaknya sedang melakukan kerja sama intensif dengan dunia perbankan untuk merealisasikan rencana perubahan ini. Langkah tersebut bertujuan agar dana APBN dapat dikelola lebih efisien dengan hasil yang lebih besar.
“Efektivitas implementasi tergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, dan rencana penyaluran FLPP tahun 2025. Kami juga memerlukan review dari BPKP untuk memastikan akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ujar Heru.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.