KABARBURSA.COM - Proyek jalan tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dipastikan berlanjut setelah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah, dengan target penyelesaian pada 2029.
Pemerintah juga menetapkan MLFF sebagai salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, yang mulai berlaku pada 20 Mei 2024.
Dalam Pasal 67 ayat (2), sistem pengumpulan tol secara elektronik dapat menggunakan teknologi nirsentuh. Ayat (4) menegaskan bahwa Menteri harus menjamin Badan Usaha memperoleh seluruh pendapatan tol sesuai jenis kendaraan dan tarif yang berlaku. Selain itu, Menteri wajib menyediakan layanan pengumpulan tol yang berkelanjutan.
Menteri juga dapat bekerja sama dengan badan usaha untuk melaksanakan pengumpulan tol menggunakan teknologi MLFF, sebagaimana tertuang dalam Pasal 67 ayat (5).
Pasal 105 ayat (2) menyebutkan bahwa pengguna jalan tol wajib mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MLFF yang disetujui Menteri. Jika pengguna jalan tol tidak membayar tol akibat kesalahan pribadi, maka akan dikenakan denda administratif bertingkat.
Pelaksana program MLFF adalah PT Roatex Indonesia Tollroad System (RITS), anak usaha perusahaan Hungaria, Roatex Ltd. Zrt. Roatex membutuhkan investasi sebesar US$ 300 juta untuk proyek MLFF, tanpa menggunakan dana negara.
Pada Desember 2024, RITS melakukan uji coba MLFF di Gerbang Tol Ngurah Rai, Jalan Tol Mandara Bali. Namun, uji coba tersebut gagal karena kendala teknis.
Manajemen RITS dan Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Unsur Masyarakat Tulus Abadi belum memberikan komentar terkait nasib MLFF setelah menjadi PSN.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari kebijakan terbaru pemerintah terkait penerapan MLFF di jalan tol Indonesia. "Kami belum bisa berkomentar," ujarnya dikutip Senin 27 Mei 2024.
Group COO Astra Infra Billy Perkasa Kadar menyatakan bahwa Astra Infra mendukung modernisasi teknologi jalan tol, termasuk MLFF. "Kami terus berkoordinasi dengan internal dan regulator untuk mengkaji lebih lanjut implementasi aturan tersebut di ruas tol Astra Infra," katanya, Minggu 26 Mei 2024 lalu.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa penerapan MLFF membutuhkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor yang tinggi untuk penindakan hukum yang efektif. Tanpa administrasi yang rapi, Korlantas akan kesulitan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar aturan jalan tol.
"Sistem pembayaran MLFF harus terbuka dan terintegrasi dengan semua Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), agar pengguna jalan tol memiliki banyak opsi pembayaran dan tidak dimonopoli oleh satu pihak," jelas Agus Sujatno, Pengurus Harian YLKI, Minggu 26 Mei 2024.
YLKI juga menganggap teknologi MLFF membutuhkan dukungan infrastruktur memadai, termasuk kamera pengawas di sepanjang ruas tol untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan konsumen. Namun, Agus menekankan bahwa belum ada lembaga atau kementerian yang berani menjamin pengelolaan data pribadi dalam teknologi MLFF akan aman dan tidak bocor ke pihak tidak bertanggung jawab.