KABARBURSA.COM - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan penyaluran pinjaman senilai US$170 juta atau setara dengan Rp2,62 triliun kepada anak usahanya, PT Pani Bersama Jaya (PBJ).
Dilansir dari prospektus manajemen MDKA, perusahaan sepakat menyediakan dana pembiayaan kepada PBJ dengan nilai total hingga US$4170 juta. Dana ini direncanakan untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional modal kerja PBJ, serta keperluan lainnya.
Dana pembiayaan ini, berdasarkan perjanjian, dikenakan tingkat bunga sebesar term SOFR 3 bulan ditambah marjin 5.76 persen per tahun, dengan tanggal jatuh tempo pada tahun ke-5 sejak tanggal efektif perjanjian.
PBJ, yang sahamnya dimiliki secara langsung oleh MDKA sebesar 70.05 persen, beroperasi dalam aktivitas perusahaan holding MDKA.
Proses akuisisi PBJ oleh MDKA dimulai pada tahun 2018 dengan pembelian 36.060 lembar saham senilai Rp68.93 miliar, dengan rincian 2.449 saham PBE di PBJ, 33.560 saham APIL di PBJ, dan 1 saham Januarius di PBJ.
Manuver keuangan ini bukan kali pertama dilakukan oleh MDKA. Seiring berjalannya waktu, PBJ menjadi pengendali beberapa perusahaan anak MDKA, seperti PT Merdeka Mining Indonesia dan PT Mentari Alam Persada.
Tak hanya itu, MDKA baru-baru ini juga mengucurkan pinjaman ke anak usaha lainnya, yaitu PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), senilai US$100 juta atau setara dengan Rp155 triliun. Dana ini dapat digunakan oleh MBMA untuk keperluan korporasi umum, termasuk modal kerja, pengeluaran modal, dan operasional.
MDKA sebagai pemberi pinjaman sepakat menyediakan dana pinjaman yang bersifat revolving credit facility kepada MBMA. Tingkat bunga yang dikenakan adalah term SOFR ditambah margin 5.50 persen per tahun.
Keputusan MDKA untuk memberikan pinjaman besar-besaran kepada anak usahanya sejalan dengan strategi keuangan perusahaan dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan operasional anak usahanya di berbagai sektor.