KABARBURSA.COM - Industri asuransi umum dan reasuransi telah meraup keuntungan hingga Rp 9,64 triliun dari dua lini bisnis utamanya, yakni asuransi properti dan kendaraan bermotor. Kedua lini ini diproyeksikan akan terus berkembang seiring dengan rencana pemerintah untuk membentuk Program Asuransi Wajib.
Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pemerintah memiliki wewenang untuk membentuk Program Asuransi Wajib. Program ini mencakup asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
Ketentuan pelaksana untuk Program Asuransi Wajib ini harus diterbitkan paling lambat 12 Januari 2025, atau dua tahun sejak UU PPSK disahkan. Ketentuan ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari DPR.
Meskipun draft PP ini belum dipublikasikan, sudah ada tanggapan pro dan kontra dari masyarakat. Terlebih lagi, rencana pemerintah yang ingin mewajibkan iuran Tapera 3 persen juga telah menimbulkan kontroversi.
Salah satu warga Jakarta, Agung, mengungkapkan bahwa dia mengetahui rencana kewajiban asuransi kendaraan bermotor dari media sosial. Meskipun ia setuju dengan ide proteksi finansial, Agung meragukan kemampuan masyarakat untuk membayar premi yang diwajibkan.
“Mungkin lebih ke enggak (setuju) ya. Soalnya kalau asuransi emang ada baiknya juga karena mengcover segala kerusakan. Tapi untuk kendaraan bermotor menurut saya itu bisa menjadi penambahan cost buat konsumen atau masyarakat,” ujar Agung saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2024).
Sementara itu, warga Jakarta lainnya, Gunawan, mendukung penuh Program Asuransi Wajib ini. Ia melihat asuransi sebagai kebutuhan penting untuk proteksi finansial terhadap berbagai risiko.
“Setuju sih karena asuransi itu untuk mobil kan kayaknya harus wajib dah. Karena untuk investasi juga, misalnya suatu saat terjadi apa-apa jadi kan kita bisa ada asuransi, jadi asuransinya nanggung kayak gitu,” ungkap Gunawan di Jakarta.
Meskipun ada pro dan kontra mengenai wacana pelaksanaan Program Asuransi Wajib ini, industri asuransi melihatnya sebagai peluang besar. Perusahaan asuransi dan reasuransi bukan hanya akan mempercepat inklusi dan penetrasi asuransi, tetapi juga akan meraup keuntungan yang signifikan.
Sebagai gambaran, pada 2022 penetrasi asuransi secara keseluruhan mencapai 2,72 persen seperti dilaporkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), yang mengutip data BPS dan OJK. Khusus asuransi umum dan reasuransi, penetrasinya baru mencapai 0,46 persen.
Dengan penetrasi asuransi yang masih terbilang rendah, industri asuransi umum dan reasuransi sudah berhasil meraup keuntungan sebesar Rp9,64 triliun dari dua lini bisnis utama: asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor. Ke depan, dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan kedua jenis asuransi ini, diharapkan penetrasi asuransi akan semakin meningkat.
Berdasarkan data OJK untuk 2022, premi yang tercatat untuk asuransi properti mencapai Rp10,79 triliun. Setelah memperhitungkan klaim dan berbagai biaya lainnya, perusahaan asuransi dan reasuransi mencatat surplus underwriting sebesar Rp3,58 triliun.
Untuk asuransi kendaraan bermotor, surplus underwriting pada 2022 tercatat sebesar Rp6,06 triliun. Ini diperoleh dari premi sebesar Rp17,45 triliun, setelah dikurangi klaim dan biaya-biaya lain.
Perlu dicatat bahwa asuransi properti dan kendaraan bermotor telah menjadi segmen pasar terbesar dalam industri asuransi umum (asuransi kerugian) dalam beberapa tahun terakhir. Hingga kuartal I-2024, kedua lini bisnis ini menyumbang hampir separuh dari total premi industri, yakni sebesar 47,4 persen.
Sepuluh Saham Asuransi
Berikut adalah beberapa emiten saham di sektor asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) per 25 Januari 2024:
- PT Panin Financial Tbk (PNLF). Dulu dikenal sebagai PT Panin Life Tbk, PT Panin Financial Tbk (PNLF) merupakan bagian dari Panin Group yang berfokus pada asuransi jiwa dan umum. Harga sahamnya berada di Rp262, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp8,38 triliun.
- PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU). Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) Tbk ini menyediakan layanan asuransi di bidang energi dan kebakaran. Saham TUGU diperdagangkan pada harga Rp1.050, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp3,69 triliun.
- PT Paninvest Tbk (PNIN). Bagian dari Panin Group, PT Paninvest Tbk (PNIN) berfokus pada asuransi umum. Per 25 Januari 2024, harga sahamnya adalah Rp845 dan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp3,43 triliun.
- PT Bhakti Multi Artha Guna Tbk (BHAT). Dikenal sebelumnya sebagai PT Nasional Mitra Utama, BHAT didirikan pada tahun 2017. Perusahaan ini menyediakan jasa konsultasi manajemen dan keuangan. Saham BHAT diperdagangkan pada harga Rp396, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp1,98 triliun.
- PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG). Bagian dari Panin Group, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) bergerak di bidang asuransi umum dan reasuransi. Harga sahamnya adalah Rp288, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp1,43 triliun.
- PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI). LPGI merupakan salah satu emiten asuransi umum besar di Indonesia. Per 25 Januari 2024, harga sahamnya adalah Rp3.500, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp1,05 triliun.
- PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI). Didirikan pada 1953 dan melantai di bursa saham sejak 1989, MREI adalah emiten reasuransi pertama di Indonesia. Harga sahamnya berada di Rp1.690, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp900,95 miliar.
- PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI). ASMI menawarkan asuransi umum dan reasuransi, baik konvensional maupun syariah. Harga sahamnya adalah Rp50, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp447,91 miliar.
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP). AHAP berfokus pada asuransi non-jiwa konvensional, termasuk pertanggungan kebakaran, properti, kendaraan, dan alat berat. Sahamnya diperdagangkan pada harga Rp85, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp416,50 miliar.
- PT Victoria Insurance Tbk (VINS). VINS menyediakan layanan asuransi umum, termasuk kebakaran, kendaraan bermotor, kargo laut, dan surat jaminan. Per 25 Januari 2024, harga sahamnya adalah Rp174, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp252,67 miliar.(*)