Logo
>

Mendag Respons Polemik Pemeriksaan Barang Bawaan: Lumrah!

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Mendag Respons Polemik Pemeriksaan Barang Bawaan: Lumrah!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemeriksaan barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri merupakan prosedur yang wajar dan telah diterapkan di banyak negara lain. Menurutnya, hal ini termasuk dalam kategori wajar dan cukup longgar dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

    Zulkifli menekankan bahwa prosedur yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih masuk dalam kategori wajar dan tidak seharusnya menimbulkan kontroversi. Ia menyarankan agar masyarakat tidak meributkan aturan mengenai barang bawaan dari luar negeri.

    Selain itu, Zulkifli menganggap wajar jika masyarakat diminta untuk membayar pajak atas barang yang dibeli dari luar negeri. Ia mengatakan bahwa warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan luar negeri dan membawa barang-barang untuk diperdagangkan seharusnya membayar pajak sebagai warga negara yang taat hukum.

    Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini banyak warga Indonesia yang melakukan perjalanan luar negeri sekaligus menawarkan layanan jasa titip produk-produk dari luar negeri. Produk-produk ini kemudian dikemas bersama koper-koper penyedia jasa dan dibawa masuk ke Indonesia tanpa dikenai pungutan negara. Zulkifli mengatakan bahwa hal ini tidak seharusnya terjadi, dan mereka seharusnya membayar pajak sebagai warga negara yang baik.

    Peraturan terbaru yang diterapkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, membatasi perlintasan barang penumpang perjalanan dari luar negeri. Lima jenis barang bawaan penumpang, seperti alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, dan sepatu, dibatasi jumlah bawaannya. Aturan ini berlaku untuk semua penumpang perjalanan luar negeri, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke kampung halaman.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.