KABARBURSA.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan setidaknya 29.000 sampai dengan 30.000 dokter spesialis dalam setahun.
Kebutuhan inilah, sambung Budi, yang menjadi tantangan pemerintah sehingga memunculkan permasalah kekurangan dokter spesialis dan distribusi dokter yang tidak merata, karena produksi dokter spesialis saat ini baru mencapai 2.700 orang per tahun.
"Kementerian Kesehatan dengan bantuan Institute for Health Metrics Evaluation (IHME) telah menghitung kebutuhan dokter spesialis di level kabupaten/kota berdasarkan pola demografis dan pola epidemiologis," kata dia, Senin, 6 Mei 2024.
Ini disebabkan oleh variasi karakteristik setiap daerah. Misalnya, kebutuhan akan dokter spesialis di Yogyakarta, yang memiliki populasi tua yang signifikan, akan berbeda dengan kebutuhan yang ada di Bali, di mana mayoritas penduduknya lebih muda.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil langkah dengan membuat kebijakan untuk membuka pendidikan berbasis rumah sakit dan kolegium, sesuai dengan standar yang diterapkan di seluruh dunia. Menurut Menkes, saat ini ada 420 rumah sakit pendidikan yang akan bekerja sama dengan 24 fakultas kedokteran yang sudah memiliki program pendidikan spesialis.
"Berdasarkan data, kita memiliki kekurangan sebanyak 29.000 dokter spesialis yang harus didistribusikan hingga ke tingkat kabupaten/kota, dan hal ini akan dihitung secara dinamis," kata Budi.
Langkah selanjutnya adalah memberikan dukungan kepada semua dokter umum yang bersedia menjadi dokter spesialis di daerah tersebut. Saat ini, sebagian besar lulusan dokter spesialis berasal dari perkotaan, karena sulitnya dokter spesialis dari daerah untuk lulus, masuk, dan diterima.
"Maka dari itu, kami menginisiasi dukungan untuk rumah sakit pendidikan, di mana dukungan tersebut akan diberikan kepada mereka yang berpartisipasi dalam program pendidikan," ungkap Budi.
Selain itu, Kemenkes dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan kebijakan bahwa semua lulusan dokter spesialis dari daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam hal kualitas, Kemenkes melibatkan semua kolegium kedokteran di Indonesia dalam penyusunan kurikulumnya. Kementerian juga mengundang ahli dari luar negeri untuk berkontribusi dalam memperkaya kurikulum dan bermitra dengan Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).
"Dengan demikian, kualitasnya tidak hanya berdasarkan standar nasional, tetapi juga internasional, sehingga kita dapat mengakses pengetahuan terkini dari luar negeri dan mengintegrasikannya ke dalam kurikulum pendidikan dokter spesialis," jelaskan Budi.