KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan jika Jeffrey Hendrik akan ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggantikan Iman Rachman.
"Iya (pengganti Iman)," kata Purbaya saat ditanya awak media di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026 malam.
Purbaya juga menyebut bahwa yang mewakili BEI bertemu dengan MSCI pada Senin, 2 Februari 2026 adalah Jeffrey dan perwakilan BEI lainnya.
"Dari bursa kan mereka independen. Nanti kalau saya masuk, mantap banget aku campur kata kamu. Dia menyelesaikan masalah sesuai dengan prosedur yang ada di internal mereka. Pemerintah nggak ikut campur. Kita menjadi punggungnya aja biar kerja," ujarnya.
Namun, BEI belum mengumumkan siapa yang menggantikan Iman Rachman pasca ia mengundurkan diri.
Corporate Secretary BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyebut penunjukan ini akan diumumkan sebelum pembukaan perdagangan pada Senin, 2 Februari 2026 di tengah tekanan volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta sorotan investor global terhadap tata kelola dan metodologi free float saham di Indonesia.
“Akan diumumkan Pjs Dirut-nya sebelum dibukanya perdagangan Senin,” ujar Kautsar dalam pesan singkat, Sabtu malam, 31 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa istilah yang digunakan bukan pelaksana tugas (plt), melainkan pejabat sementara sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Istilahnya bukan plt. Berdasarkan POJK 58 2016 istilahnya Pejabat Sementara,” kata Kautsar.
Dalam situasi pasar yang bergejolak. Dalam beberapa hari terakhir, IHSG sempat tertekan tajam hingga memicu pembekuan sementara perdagangan (trading halt). Tekanan pasar diperkuat oleh sentimen global terkait kualitas free float, likuiditas saham, serta isu tata kelola emiten yang menjadi sorotan indeks global, khususnya MSCI.
Sebelum pengumuman resmi Pjs Direktur Utama BEI disampaikan, Jeffrey Hendrik lebih dulu tampil mewakili BEI dalam konferensi pers di Wisma Danantara petang tadi.
Konferensi pers tersebut digelar sebagai respons resmi atas pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman, yang kemudian diikuti oleh pengunduran diri sejumlah pejabat OJK dalam waktu berdekatan.
Dalam konferensi pers itu, Jeffrey tidak mengumumkan bahwa dirinya akan menjabat sebagai Pjs Direktur Utama. Ia hanya menyampaikan bahwa manajemen BEI telah menggelar rapat direksi untuk menunjuk pejabat Direktur Utama sementara serta memastikan operasional bursa tetap berjalan normal.
“Operasional di Bursa Efek Indonesia akan berjalan secara normal,” ujar Jeffrey.
Ia menegaskan proses pengambilan keputusan di internal BEI tidak akan terganggu. Jeffrey juga menyampaikan komitmen BEI untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar. “Kami akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di Bursa Efek Indonesia,” katanya.
Terkait sorotan indeks global, Jeffrey menyebut BEI telah berkomunikasi dengan sejumlah penyedia indeks. “Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa Indeks Provider Global,” ujarnya.
Konferensi pers di Wisma Danantara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Rangkaian konferensi pers ini digelar setelah Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan pengunduran diri. Tidak lama berselang, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Anggotan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan OJK I. B. Aditya Jayaantara turut menyampaikan pengunduran diri. Selang sekitar dua jam kemudian, Wakil Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyatakan mundur dari jabatannya.
Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai jika BEI melakukan penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut BEI. Maka Jeffrey nanti memiliki peran cukup krusial. Meski hanya beberapa bulan saja, ia harus memikirkan langkah strategis di tengah kondisi pasar yang sensitif. Menurutnya, kepercayaan investor sedang berada pada titik krusial akibat tekanan IHSG dan isu tata kelola pasar.
“Dalam perspektif ekonomi yang lebih luas, keberhasilan Jeffrey memimpin BEI akan sangat menentukan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional," ujar Hendra kepada KabarBursa.com, Sabtu malam.
Ia menilai latar belakang Jeffrey sebagai Direktur Pengembangan BEI dan mantan Direktur Penilaian Perusahaan BEI menjadi modal penting untuk mendorong pembenahan pasar secara lebih substantif, terutama terkait kualitas free float dan likuiditas saham.
Dalam waktu dekat, tantangan terbesar Jeffrey adalah membangun kembali kepercayaan investor global, khususnya menjelang agenda pertemuan dengan MSCI pada Senin. Pertemuan tersebut dipandang sebagai ujian awal kepemimpinan sementara Jeffrey untuk menunjukkan keseriusan BEI dalam merespons masukan indeks global dan memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
Dalam perspektif yang lebih luas, stabilitas dan kredibilitas pasar modal akan menentukan peran bursa sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional. Pasar yang sehat diharapkan mampu menurunkan biaya modal emiten, mendorong ekspansi usaha, serta menarik kembali minat investor domestik dan asing di tengah ketidakpastian global.
Jeffrey Hendrik menjabat sebagai Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2022. Ia memulai karier di PT Zone Pratama pada periode 1994–1996, kemudian melanjutkan kiprahnya di bidang corporate finance di PT Transpacific Securindo pada 1996–1999, sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas selama 1999–2022. Selain itu, Jeffrey Hendrik juga pernah menjadi Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI pada 2019–2020, Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sebagai Anggota Departemen Perdagangan Efek pada 2020–2022, serta menjadi Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2021. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1995.(*)