KABARBURSA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan bahwa Festival Film Pendek Bulanan (Fesbul) 2024 menyajikan serangkaian program inovatif yang dapat merangsang pertumbuhan industri film di Indonesia.
Festival ini akan menghadirkan program-program seperti lokakarya di 10 kota di Indonesia, diskusi interaktif dengan para profesional di industri film, seminar internasional, pemutaran film Fesbul, dan Malam Anugerah Fesbul 2024.
Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan, "Festival film pendek ini digelar setiap bulan dengan harapan bisa memberikan dampak sosial yang merata sehingga menjadi program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu."
Program utama dari Fesbul adalah seleksi film bulanan yang berlangsung dari Februari hingga November dengan sistem zonasi. Pendaftaran dimulai di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 2-12 Februari 2024.
Festival ini terbuka untuk kategori film pendek fiksi, dokumenter, animasi, eksperimental, dan hibrid. Film-film terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa publikasi di akun media sosial Fesbul & Kemenparekraf RI, publikasi di media nasional, dan menjadi nominasi penerima anugerah di Festival Film Bulanan.
Para pemenang Fesbul juga akan mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam festival film internasional, seperti yang dialami enam film terbaik pada Fesbul 2023 yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Festival Film Market Clermont-Ferrand International di Prancis.
Menparekraf menyatakan bahwa Fesbul adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan industri film di Indonesia, sekaligus membuka potensi lapangan pekerjaan di industri kreatif.
Sandiaga Uno menegaskan bahwa satu produksi film pendek dapat melibatkan setidaknya 30 tenaga kreatif, menunjukkan dampak positifnya terhadap industri dan ekonomi kreatif.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.