Logo
>

Merger dengan EXCL, FREN harus Delesting dari BEI

Ditulis oleh KabarBursa.com
Merger dengan EXCL, FREN harus Delesting dari BEI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) telah mencapai kesepakatan untuk melakukan penggabungan (merger) yang memiliki nilai gabungan pra-sinergi lebih dari Rp104 triliun atau sekitar USD6,5 miliar.

    Melalui merger ini, hanya EXCL yang akan menjadi entitas yang bertahan. Hal ini juga berdampak pada pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana saham FREN akan dihapus atau delisting dari bursa.

    Menanggapi hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh kedua perusahaan.

    Nyoman menegaskan bahwa FREN akan menghapuskan pencatatan sahamnya (delesting) di BEI sebagai bagian dari proses penggabungan ini, yang mengacu pada ketentuan Undang Undang (UU) Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 1 angka 9.

    Pasal tersebut mengatur bahwa penggabungan perusahaan yang dilakukan secara sah akan mengalihkan seluruh aktiva dan pasiva dari perusahaan yang bergabung kepada perusahaan yang menerima penggabungan.

    Selain itu, dalam Peraturan Bursa No. I-G tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha, otoritas pasar modal akan mengumumkan penghapusan pencatatan saham FREN.

    “Dalam hal ini, FREN akan bergabung dengan EXCL, sehingga status hukum FREN sebagai entitas terpisah akan berakhir,” ujar Nyoman saat dihubungi oleh wartawan pada Kamis, 12 Desember 2024.

    Proses penggabungan ini juga mengatur bahwa saham FREN yang sebelumnya terdaftar di BEI akan dihapuskan, sementara saham EXCL akan tetap terdaftar. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Perseroan Terbatas Pasal 122, yang menyebutkan bahwa penggabungan perusahaan berakhir secara hukum, dan pemegang saham dari perusahaan yang bergabung akan menjadi pemegang saham di perusahaan yang menerima penggabungan.

    Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa para pemegang saham FREN akan secara otomatis beralih menjadi pemegang saham EXCL setelah penggabungan selesai. Hal ini tidak mengharuskan FREN untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham dari pemegang sahamnya.

    “Pemegang saham FREN akan menjadi pemegang saham EXCL setelah proses penggabungan selesai,” jelas Nyoman.

    Dalam hal ini, ketentuan dalam UU Perseroan Terbatas Pasal 122 ayat (3) huruf (b) mengatur bahwa pemegang saham perusahaan yang bergabung atau dilebur akan menjadi pemegang saham perusahaan yang menerima penggabungan, tanpa perlu melakukan pembelian saham kembali. Oleh karena itu, proses pengalihan saham ini akan berlangsung secara otomatis.

    Selain itu, Nyoman juga mengungkapkan bahwa jika ada pemegang saham yang menolak proses merger, mereka akan memiliki hak untuk meminta perusahaan membeli saham mereka dengan harga yang wajar. Hal ini diatur dalam UU Perseroan Terbatas Pasal 62, yang memberikan hak kepada pemegang saham untuk meminta pembelian saham jika mereka tidak menyetujui tindakan yang dianggap merugikan mereka, termasuk penggabungan, peleburan, atau pemisahan.

    “Sesuai dengan ketentuan tersebut, dalam keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh EXCL dan FREN, sudah disebutkan cara penyelesaian hak bagi pemegang saham yang tidak setuju terhadap merger ini,” jelas Nyoman.

    Dalam rincian lebih lanjut mengenai proses merger, XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sementara Smartfren dan SmartTel akan bergabung untuk membentuk XLSmart. Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas, sebagai dua pemegang saham pengendali, masing-masing akan memegang 34,8 persen saham XLSmart, dengan pengaruh yang sama dalam menentukan arah dan keputusan strategis perusahaan.

    Setelah transaksi ini selesai, Axiata akan menerima total pembayaran hingga USD475 juta, dengan USD400 juta diterima segera setelah transaksi ditutup, dan tambahan USD75 juta pada akhir tahun pertama, tergantung pada pemenuhan syarat-syarat tertentu.

    Penggabungan ini juga diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Indonesia, dengan memanfaatkan jaringan, keahlian, dan sumber daya dari para pemegang saham yang terlibat.

    Melalui merger ini, XLSmart akan memiliki basis pelanggan yang sangat besar, dengan total pelanggan seluler gabungan sebanyak 94,51 juta dan pangsa pasar sekitar 27 persen.

    Dalam hal keuangan, XLSmart diproyeksikan akan mencatatkan pendapatan proforma sebesar USD2,8 miliar atau sekitar Rp45,4 triliun dan EBITDA sebesar USD1,4 miliar atau sekitar Rp22,4 triliun setelah penggabungan ini selesai.

    Secara keseluruhan, merger antara EXCL dan FREN ini tidak hanya menciptakan entitas yang lebih besar dan lebih kuat secara finansial, tetapi juga memberikan peluang untuk mempercepat perkembangan industri telekomunikasi dan digitalisasi di Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan konsumen di masa depan. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi