KABARBURSA.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan tajam dalam jumlah aduan di sektor financial technology (fintech), mencapai 9.226 hingga Januari 2024. Tren ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak tahun 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa sektor fintech mendapat sorotan banyak aduan, terutama terkait perilaku petugas penagihan dan penggunaan data pribadi. “Fintech juga banyak sekali keluhannya, tentu saja yang utama perilaku petugas penagihan, kemudian banyak sekali penggunaan data pribadi dan lain-lain. Ini juga perihalnya berbeda-beda,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki, di Jakarta, dikutip Senin (5/2/2024)
Berdasarkan data OJK, selama periode 2022 hingga 24 Januari 2024, terdapat 9.226 pengaduan terkait sektor fintech. Lima isu produk utama yang sering diadukan meliputi pinjaman online multiguna sebanyak 7.525 aduan, pinjaman online produktif dengan 1.948 aduan, kredit atau pembiayaan modal kerja sebanyak 4 aduan, pembiayaan multiguna terkait pembayaran angsuran sebanyak 3 aduan, dan penjaminan kredit atau pembiayaan sebanyak 3 aduan.
Adapun jenis aduan lainnya mencakup perilaku petugas penagihan sebanyak 4.298 aduan, penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, phising, dan social engineering sebanyak 907 aduan, kegagalan atau keterlambatan transaksi sebanyak 495 aduan, permasalahan imbal hasil (return) sebanyak 361 aduan, serta masalah bunga, denda, atau penalti sebanyak 290 aduan.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.