KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan tahun ini dua bank syariah besar lahir hasil dari konsolidasi baik melalui merger maupun akuisisi. Namun, hingga paruh pertama 2024, tanda-tanda konsolidasi tersebut belum terlihat.
Dorongan OJK untuk konsolidasi ini muncul dari persaingan yang tidak sehat di pasar perbankan syariah, yang saat ini didominasi oleh satu bank besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS).
Saat ini, Indonesia memiliki 13 bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS). Namun, mayoritas pemain di industri ini memiliki aset yang relatif kecil. Terdapat 11 BUS dan 17 UUS yang asetnya masih di bawah Rp40 triliun, dengan hanya satu bank syariah yang memiliki aset di atas Rp100 triliun, yaitu BSI. Situasi ini mendorong OJK untuk memacu konsolidasi di industri perbankan syariah.
Untuk mendorong konsolidasi, OJK telah menuangkan kebijakan strategis dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027. Selain itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) juga diterbitkan. Beleid ini mengharuskan bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun untuk melakukan spin off.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, OJK memproyeksikan setidaknya dua konsolidasi bank syariah akan terjadi tahun ini, dipicu oleh ketentuan spin off. Salah satu aksi korporasi diharapkan muncul dari bank pelat merah atau BUMN, dan satu lagi dari bank swasta.
PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) adalah dua bank yang telah diwajibkan menjalankan spin off UUS menjadi BUS karena memiliki UUS dengan aset lebih dari Rp50 triliun. Meski demikian, kepastian konsolidasi di kedua bank tersebut belum juga terlihat. Selain itu, OJK belum menerima kabar adanya aksi konsolidasi di bank syariah lainnya.
Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK sebenarnya memiliki kewenangan untuk mendorong paksa aksi konsolidasi.
"Kami berbicara dengan bank terkait proyeksi konsolidasi. Memantapkan konsep siapa yang akan merger. Namun, kami belum berpikir untuk melakukan merger paksa," ujarnya setelah rapat kerja OJK dengan Komisi XI RI pada Kamis, 27 Juni 2024.
OJK masih memberi waktu bagi industri perbankan syariah untuk menjalankan konsolidasi sesuai arah bisnis mereka. OJK juga akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.
"OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai spin off," tambah Dian.
Progres Konsolidasi Bank Syariah: Langkah BTN dan CIMB Niaga
Sejalan dengan kewajiban spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) tengah mempersiapkan langkah-langkah konsolidasi yang signifikan. Kedua bank ini, yang memiliki UUS dengan aset lebih dari Rp50 triliun, diharuskan untuk memisahkan unit syariahnya sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BTN dan Bank Muamalat: Rencana Akuisisi yang Belum Pasti
BTN, dalam upaya spin off UUS-nya, BTN Syariah, awalnya menjajaki akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Rencana ini mencakup penggabungan BTN Syariah dengan Bank Muamalat setelah proses akuisisi selesai. BTN telah melakukan due diligence terhadap Bank Muamalat, yang direncanakan selesai pada April 2024. Namun, hingga kini, hasil due diligence belum mencapai keputusan final, menimbulkan spekulasi bahwa aksi akuisisi mungkin batal.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait hasil due diligence tersebut. "Kami belum berani jawab karena belum ada keputusan apa-apa," ujarnya kepada media di Jakarta, 21 Juni 2024.
Corporate Secretary Bank Muamalat, Hayunaji, menekankan bahwa keputusan akhir mengenai aksi korporasi ada di tangan pemegang saham pengendali, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH sendiri, melalui Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Ahmad Zaky, menyebut bahwa semua data untuk due diligence telah diserahkan kepada BTN. Zaky menambahkan bahwa proses review oleh BTN masih berlangsung, dan keputusan akhir masih ditunggu.
CIMB Niaga: Persiapan Spin Off yang Terencana
Selain BTN, CIMB Niaga juga tengah mempersiapkan spin off UUS-nya, CIMB Niaga Syariah. Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyatakan bahwa proses spin off sedang dalam tahap persiapan dan telah berkonsultasi dengan OJK serta regulator terkait lainnya. Proses spin off ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun depan.
"Saat ini kami memang persiapkan spin off secara organik terlebih dahulu. Akan tetapi, terbuka kemungkinan untuk aksi korporasi jika sesuai," ujar Lani pada 12 Juni 2024.
Konsolidasi di sektor perbankan syariah Indonesia menjadi langkah strategis untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat dan mendukung pertumbuhan industri. Meskipun tantangan masih ada, dengan dukungan kebijakan dan regulasi yang tepat, diharapkan konsolidasi ini dapat terwujud, memperkuat posisi perbankan syariah di pasar domestik maupun internasional.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.