Logo
>

Pantau, SOTS Arahkan Dana Rights Issue untuk Investasi Baru

SOTS menandatangani MoU penyertaan modal dengan entitas terafiliasi DGK. Investasi ini direncanakan menggunakan dana hasil rights issue.

Ditulis oleh Syahrianto
Pantau, SOTS Arahkan Dana Rights Issue untuk Investasi Baru
STOS menyiapkan pemanfaatan dana rights issue untuk rencana investasi baru. (Foto: Dok. Satria Mega Kencana)

KABARBURSA.COM – PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan entitas terafiliasi PT Dwimukti Graha Kencana (DGK). 

Rencana investasi tersebut disiapkan menggunakan dana hasil penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue yang sebelumnya telah dilaksanakan perseroan.

Penandatanganan MoU dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026 melalui keterbukaan informasi. Dalam dokumen tersebut, SOTS menyatakan rencana penyertaan modal ke DGK masih berada pada tahap pendahuluan dan akan dilanjutkan dengan perjanjian definitif setelah seluruh prasyarat terpenuhi.

Direktur Utama SOTS Floreta Tan menyampaikan bahwa rencana transaksi ini merupakan bagian dari pemanfaatan dana rights issue.

“Perseroan berencana melakukan penyertaan modal kepada PT Dwimukti Graha Kencana dengan menggunakan dana yang berasal dari hasil penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu,” tulis manajemen SOTS , Selasa, 13 Januari 2026.

Adapun, DGK merupakan entitas terafiliasi SOTS yang bergerak di bidang restoran, kafe, bar, dan perdagangan. Salah satu usaha yang dikelola DGK adalah Desa Kitsune yang berlokasi di Bali. 

Melalui rencana penyertaan modal tersebut, SOTS menargetkan untuk menjadi pemegang saham pengendali di DGK setelah transaksi direalisasikan.

Manajemen SOTS menegaskan bahwa hingga saat keterbukaan informasi disampaikan, penandatanganan MoU tersebut belum menimbulkan dampak material bagi perseroan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini belum menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen dalam dokumen yang sama.

Perseroan menjelaskan bahwa MoU masih bersifat pendahuluan dan belum mengikat secara komersial. 

Realisasi penyertaan modal akan bergantung pada pembahasan lanjutan serta pemenuhan kondisi prasyarat yang akan dituangkan dalam perjanjian definitif terpisah. (*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Syahrianto

Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.