KABARBURSA.COM - Parlemen Eropa pertama kali mengeluarkan serukan untuk gencatan senjata segera dan permanen di Gaza di tengah serangan terus-menerus yang dilakukan oleh Israel di wilayah tersebut.
Dalam Majelis Umum Parlemen Eropa, laporan tahun 2023 mengenai Hak Asasi Manusia dan demokrasi di seluruh dunia, serta kebijakan Uni Eropa (UE) mengenai masalah ini, disetujui pada Rabu dengan 265 suara mendukung, 253 menentang, dan 10 abstain, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu.
Berdasarkan permintaan dari anggota kelompok sayap kiri di parlemen, pasal ke-62 laporan tersebut diubah untuk memasukkan seruan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.
Keputusan ini menjadi yang pertama kalinya parlemen tersebut menyuarakan gencatan senjata di Gaza. Dalam resolusi yang diadopsi pada 18 Januari, gencatan senjata permanen dikaitkan dengan kondisi seperti pembebasan semua tawanan dan pembubaran kelompok Hamas Palestina.
Dalam sidang di Majelis Umum yang membahas laporan tersebut pada hari Selasa, banyak anggota parlemen mengkritik kelalaian UE di Gaza, menuduh UE tidak memberikan sanksi kepada Israel atas dugaan pelanggaran hukum internasional meski serangan terus berlanjut.
Beberapa anggota juga menyampaikan kritik mereka atas pengecualian Gaza dari rancangan awal, menuding UE gagal menuntut pertanggungjawaban Israel terkait dugaan pelanggaran hukum internasional.
Serangan mematikan yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza, sebagai tanggapan terhadap serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober, telah menimbulkan dampak serius.
Serangan tersebut telah menyebabkan ribuan korban jiwa, puluhan ribu luka-luka, dan merusak infrastruktur serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Situasi tersebut telah memaksa sebagian besar penduduk Gaza menjadi pengungsi, dan PBB mencatat bahwa sebagian besar infrastruktur di wilayah tersebut mengalami kerusakan atau hancur.
Selain itu, Israel dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, dengan keputusan sementara pada Januari yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan distribusi bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.