Logo
>

Pasar Kripto Naik Tipis dalam 24 Jam Terakhir

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pasar Kripto Naik Tipis dalam 24 Jam Terakhir

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Dalam 24 jam terakhir, pasar kripto mengalami kenaikan tipis meskipun harga Bitcoin (BTC) terkoreksi lebih dari 1 persen.

    Berdasarkan data dari Coinmarketcap pada Senin, 27 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, kapitalisasi pasar kripto global naik sebesar 0,04 persen menjadi USD2,57 triliun.

    Bitcoin Terkoreksi, Ethereum Melonjak

    Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami koreksi sebesar 1,17 persen dalam 24 jam terakhir. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD68.501 per koin atau setara Rp1,09 miliar (kurs Rp16.045).

    Binance (BNB) juga mengalami penurunan sebesar 0,29 persen, menjadikan harganya USD600 per koin. Sementara itu, Ethereum (ETH) melesat 2,41 persen menjadi USD3.836 per koin.

    Pengaruh Persetujuan ETF Ethereum Spot

    Menurut laporan dari Cryptonews, penelitian dari Washington Research Group milik TD Cowen menunjukkan bahwa persetujuan ETF Ethereum spot telah membuka pintu bagi lebih banyak produk investasi kripto. Meskipun kecepatan persetujuannya mengejutkan beberapa pihak, kelompok riset ini melihatnya sebagai hasil yang tidak dapat dihindari setelah persetujuan ETF Bitcoin awal tahun ini.

    Jaret Seiberg, anggota tim TD Cowen, mencatat bahwa persetujuan ETF Ethereum terjadi sekitar enam bulan lebih awal dari yang diharapkan. Seiberg menambahkan bahwa dalam tahun depan, kita mungkin akan melihat penawaran investasi yang mencakup ‘sekeranjang token kripto’ yang mencakup Bitcoin dan lainnya.

    Status Ethereum sebagai Non-Sekuritas

    Persetujuan terbaru atas ETF Ethereum spot berpotensi menegaskan status Ether sebagai non-sekuritas.

    Analis ETF Bloomberg, James Seyffart, menyatakan bahwa persetujuan saham perwalian berbasis komoditas ini menyiratkan bahwa SEC secara eksplisit mengakui Ether sebagai bukan sekuritas.

    Pengacara aset digital Justin Browder mendukung sentimen ini, menyatakan bahwa jika ETF Ether menerima persetujuan S-1, hal ini akan menyelesaikan perdebatan untuk selamanya, menegaskan bahwa ETH memang bukan suatu sekuritas.

    Adam Cochran, mitra di perusahaan modal ventura Cinneamhain Ventures, menambahkan bahwa pemikiran ini juga dapat diterapkan pada token proyek lain.

    Pada 23 Mei 2024, SEC secara resmi menyetujui aplikasi 19b-4 dari VanEck, BlackRock, Fidelity, Grayscale, Franklin Templeton, ARK 21Shares, Invesco Galaxy, dan Bitwise untuk menerbitkan ETF spot Ether. Beberapa penerbit ETF menghapus staking dari amandemen terakhir mereka.

    Dengan persetujuan ini, pasar kripto dapat melihat peningkatan dalam penawaran produk investasi yang lebih beragam, memberikan lebih banyak pilihan bagi para investor.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi