Logo
>

Pendapatan Asuransi Jiwa Meningkat 11,7 Persen di Kuartal I

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Pendapatan Asuransi Jiwa Meningkat 11,7 Persen di Kuartal I

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp60,71 triliun selama kuartal I-2024, meningkat 11,7 persen quarter-to-quarter (q-t-q) berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa.

    "Pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 ini mencatat pertumbuhan positif. Secara q-t-q, pendapatan naik 11,7 persen menjadi Rp60,71 triliun," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Rumah AAJI Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

    Pendapatan dari hasil investasi menjadi salah satu pendorong utama, tumbuh 99,8 persen q-t-q menjadi Rp12,32 triliun.

    Selain itu, kenaikan pendapatan total juga dipengaruhi pertumbuhan pendapatan premi yang meningkat 0,9 persen menjadi Rp46 triliun dibandingkan kuartal I-2023.

    Berdasarkan produk, premi dari asuransi jiwa tradisional mencatat Rp26,77 triliun, naik 18,4 persen q-t-q. Sedangkan produk unit link atau PAYDI tercatat Rp19,22 triliun, mengalami kontraksi 16,4 persen q-t-q.

    "Kami optimis penyesuaian produk unit link oleh perusahaan asuransi jiwa akan meningkatkan minat masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan fitur investasi," tambah Budi.

    Dilihat dari cara pembayaran, 59,2 persen atau Rp27,23 triliun berasal dari pembayaran premi reguler, meningkat 4,5 persen quarter to quarter. Pembayaran premi tunggal tercatat 40,8 persen atau Rp18,77 triliun, turun 4 persen q-t-q.

    Menurut Budi, angka ini menunjukkan kesinambungan bisnis asuransi jiwa melalui pembayaran premi berkala, dan menunjukkan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap proteksi jangka panjang.

    Dari jenis unit usaha, pendapatan premi dari unit usaha konvensional mengalami tekanan 0,4 persen q-t-q dengan kontribusi 87,4 persen atau Rp40,21 triliun dari total pendapatan premi. Sebaliknya, unit usaha syariah meningkat 10,8 persen q-t-q dengan kontribusi 12,6 persen atau Rp5,79 triliun.

    Dalam hal kepemilikan polis, 80,2 persen atau Rp36,9 triliun dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa berasal dari polis perorangan, turun 1,4 persen q-t-q. Sementara itu, 19,8 persen atau Rp9,10 triliun berasal dari polis kumpulan, meningkat 11,3 persen q-t-q.

    Selain itu, industri asuransi jiwa mencatat premi dari jenis bisnis baru sebesar Rp26,65 triliun dengan kontribusi 57,7 persen terhadap total pendapatan premi, menurun 0,8 persen q-t-q. Jenis premi lanjutan mengalami peningkatan 3,3 persen q-t-q menjadi Rp19,35 triliun dengan kontribusi 42,1 persen.

    Dari kanal distribusi, pendapatan premi tertinggi berasal dari bancassurance sebesar Rp19,09 triliun, naik 0,5 persen q-t-q, keagenan Rp14,16 triliun, menurun 2,6 persen q-t-q, dan kanal distribusi alternatif Rp12,75 triliun, menurun 5,6 persen q-t-q.

    "Pertumbuhan pendapatan premi ini menjadi kekuatan bagi industri asuransi jiwa untuk menatap tahun 2024 dengan lebih positif," pungkas Budi.

    Klaim Kesehatan Meningkat 

    Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan bahwa klaim kesehatan telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam 3 tahun terakhir.

    Menurut Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, data dari AAJI menunjukkan bahwa klaim asuransi kesehatan telah meningkat secara konsisten selama 3 tahun terakhir, dengan peningkatan rata-rata hampir 30 persen.

    “Untuk mengatasi hal ini, AAJI telah aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, OJK, dan rumah sakit, dalam mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antarperusahaan anggota AAJI,” kata Togar.

    Togar menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023, klaim kesehatan meningkat sebesar 24,9 persen menjadi Rp 20,83 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini disebabkan oleh tingginya inflasi medis, seperti kenaikan harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit, obat-obatan, dan tes kesehatan.

    Berdasarkan data AAJI tahun 2023, Togar menyatakan bahwa pendapatan premi kesehatan tumbuh sebesar 2 persen menjadi Rp 15,07 triliun. Porsi premi asuransi kesehatan terhadap total premi mencapai 8,5 persen.

    Togar juga menyoroti peran penting asuransi penyakit kritis bagi setiap individu, mengingat tidak ada yang bisa memprediksi kapan penyakit kritis akan muncul. Meskipun demikian, ia tidak memiliki data spesifik mengenai premi dan klaim asuransi penyakit kritis.

    “Dengan risiko terkena penyakit kritis yang selalu ada, perlindungan asuransi dapat membantu mengatasi dampak finansial dari penyakit tersebut,” kata Togar.

    Togar menegaskan bahwa biaya perawatan penyakit kritis tidaklah murah, dan dengan kenaikan signifikan dalam biaya medis, asuransi penyakit kritis dapat memberikan solusi dengan memberikan santunan berupa uang tunai saat terjadi diagnosis penyakit kritis.

    “Tanpa asuransi penyakit kritis, individu mungkin akan terpaksa menggunakan tabungan atau dana darurat untuk membayar biaya pengobatan. Dengan asuransi, pasien dan keluarganya dapat memiliki ketenangan pikiran karena tidak perlu khawatir tentang beban finansial saat menghadapi penyakit kritis,” tutup Togar.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.