KABARBURSA.COM - Rencana Israel untuk mengesahkan pendudukan di Tepi Barat mendapat kritik pedas dari sekutunya, AS. Departemen Luar Negeri AS pada hari Rabu 24 April 2024 menilai langkah tersebut sebagai tindakan berbahaya dan ceroboh.
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengungkapkan bahwa mereka sedang mengawali proses legalisasi 68 pos terdepan ilegal di Tepi Barat. Smotrich menyatakan bahwa langkah ini akan menjadi ekspansi wilayah yang paling dramatis dalam beberapa dekade terakhir.
Menyikapi laporan dari Times of Israel, Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, menilai langkah Israel tersebut sebagai tindakan yang berbahaya dan sembrono.
"Rencana untuk mendukung pos-pos ilegal di Tepi Barat kami anggap sebagai tindakan yang berbahaya dan sembrono," ujar Patel seperti yang dilaporkan oleh Reuters, dikutip 28 April 2024.
Patel menegaskan bahwa AS menentang permukiman tersebut dan yakin bahwa langkah tersebut melanggar hukum internasional. Washington akan terus mendorong pejabat Israel untuk menahan diri dalam mendanai pos-pos terdepan yang telah lama dianggap ilegal menurut hukum Israel.
Israel telah melakukan pendudukan di Tepi Barat sejak tahun 1967. Mereka menganggap Tepi Barat sebagai bagian dari Yudea dan Samaria sesuai dengan interpretasi Alkitab dan juga penting untuk keamanan mereka.
Pendudukan ini telah merenggut lahan di Tepi Barat, wilayah yang menjadi tujuan lama Palestina untuk mendirikan negara merdeka yang mencakup Jalur Gaza serta menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah memperjuangkan perluasan wilayah pendudukan di Palestina, sebuah langkah yang terus mendapat kecaman dari AS, sekutu terdekatnya.