KABARBURSA.COM - Berdasarkan data resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), penerimaan pajak di Sulsel pada Kuartal I/2024 sebesar Rp2,7 triliun dari target 13,89 triliun.
Pencapaian ini dipengaruhi oleh kontribusi positif dari berbagai sektor usaha.
Setidaknya ada lima sektor yang memberikan kontribusi paling signifikan, antara lain sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, industri pengolahan, transportasi pergudangan, serta jasa keuangan dan asuransi.
Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagyo, mengatakan bahwa sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan sebesar Rp706 miliar, yang tumbuh 3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Sektor administrasi pemerintahan juga memberikan kontribusi yang signifikan, dengan realisasi Rp414 miliar atau tumbuh 28 persen year on year (yoy), didorong oleh pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR),” kata Soebagyo seperti dikutip dari Kabarmakassar.com, Selasa, 30 April 2024.
Sementara, industri pengolahan juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan realisasi sebesar Rp330 miliar atau tumbuh 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, ada dua sektor yang biasanya masuk lima besar penyumbang pajak Sulsel, yaitu pertambangan dan konstruksi, mengalami penurunan pendapatan.
Sektor pertambangan terkontraksi sebesar 37,94 persen dan sektor konstruksi terkontraksi sebesar 46,6 persen.
Meskipun demikian, secara keseluruhan, pencapaian penerimaan pajak Sulsel menunjukkan tren positif, yang mencerminkan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 dan aktivitas ekonomi yang meningkat selama bulan Ramadan.
Sementara itu, lanjut Subagyo, penerimaan pajak Sulawesi Barat (Sulbar) di periode yang sama berhasil mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp134 miliar atau sekitar 12,62 persen dari target Rp1,06 triliun.
Dan, pendapatan pajak Sulawesi Tenggara (Sultra) terkumpul sebesar Rp723 miliar atau sekitar 14,93 persen dari target Rp4,84 triliun.
“Jadi kalau ditotalkan, pendapatan pajak yang berhasil dikumpulkan dari tiga provinsi ini sebesar Rp3,56 triliun,” jelas Soebagyo.