KABARBURSA.COM - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Basuki Trikora Putra, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebagai upaya untuk melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut.
Basuki menjelaskan bahwa BBM subsidi merupakan komoditas yang mendapat subsidi dari APBN, sehingga harus dipastikan penggunaannya tepat dan akuntabel.
"Kami harus menjaga kepentingan masyarakat yang berhak atas BBM subsidi. Penting untuk memastikan bahwa subsidi ini digunakan oleh mereka yang berhak dan membutuhkannya. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran," ungkap Basuki dalam acara sinergi BPH Migas dengan Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik Halomoan Sitompul di Medan, Sumatera Utara, Jumat. Dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu 27 April 2024.
Menurutnya, BBM subsidi diberikan kepada sektor-sektor tertentu seperti transportasi darat dan air, usaha perikanan, pertanian, UMKM, serta layanan umum.
"BBM subsidi diberikan untuk sektor-sektor khusus seperti transportasi air untuk kapal pelayaran rakyat dan ASDP. Selain itu, juga untuk transportasi darat seperti kendaraan roda dua, bus, truk angkutan barang, dan kereta api. Ada juga untuk sektor usaha kecil, pertanian, serta layanan umum seperti rumah sakit dan pengelolaan sampah. Ini adalah kepentingan yang harus kita jaga," jelas Basuki, yang akrab disapa Tiko.
BPH Migas juga telah menerbitkan peraturan untuk mempermudah penggunaan BBM subsidi, seperti Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
"Dengan penerbitan surat rekomendasi ini, diharapkan mempermudah stakeholder dalam mengawasi volume BBM subsidi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna BBM," tambahnya.
Basuki juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan distribusi BBM subsidi dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan atau penyimpangan yang mereka temui kepada pihak berwenang atau melalui Helpdesk BPH Migas.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan penggunaan BBM subsidi agar tepat sasaran. BPH Migas berharap masyarakat dapat melaporkan segala dugaan penyalahgunaan BBM melalui nomor pengaduan yang telah disediakan," pungkasnya.