Logo
>

Pengendali Baru KMDS Gelar Tender Wajib, Begini Cara Membelinya

Ditulis oleh Yunila Wati
Pengendali Baru KMDS Gelar Tender Wajib, Begini Cara Membelinya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Dima Investindo, pengendali baru PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS), mengumumkan tender wajib untuk membeli 168.922.469 saham atau sekitar 21,12 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh KMDS.

    Tender offer ini diumumkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis, 7 November 2024, dengan harga penawaran sebesar Rp473 per saham. Proses ini berlangsung selama 30 hari kalender, mulai dari 7 November hingga 6 Desember 2024.

    Mengutip keterbukaan informasi, Minggu, 10 November 2024, pemegang saham yang ingin mengikuti tender wajib ini diinstruksikan untuk memberi mandat kepada perusahaan efek atau kustodian bank mereka agar memilih opsi "CASH" melalui menu CA Election di platform C-BEST.

    Saham yang dipilih untuk dijual dalam tender ini akan diberi status "Blocked for CA" dan tidak dapat diperdagangkan selama proses berlangsung, kecuali jika instruksi tersebut dibatalkan.

    Harga tender sebesar Rp473 per saham lebih tinggi dari harga yang dibayarkan Dima Investindo dalam akuisisi sebelumnya, namun lebih rendah dari rata-rata harga penutupan saham KMDS selama 90 hari sebelum pengumuman rencana akuisisi pada 12 September 2024, yaitu Rp467 per saham.

    Akuisisi Saham oleh Dima Group

    Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi Dima Group, melalui PT Dima Investindo, untuk memperluas kendali atas KMDS.

    Dima Group mengakuisisi 55 persen saham KMDS dari PT Miki Ojisan Indomitra pada harga Rp420 per saham. Transaksi ini melibatkan pembelian 440 juta saham, dengan total nilai mencapai Rp184,8 miliar.

    Harga akuisisi tersebut, yaitu Rp420 per saham, lebih rendah daripada rata-rata harga penutupan saham KMDS selama tiga bulan sebelum pengumuman rencana akuisisi.

    Namun, langkah ini memberikan Dima Group posisi pengendali yang kuat di KMDS, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam bisnis ritel dan distribusi produk makanan dan minuman.

    Sebelum transaksi ini, PT Miki Ojisan Indomitra merupakan pemegang saham mayoritas KMDS dengan kepemilikan 76,19 persen saham.

    Setelah transaksi selesai, kepemilikan Miki Ojisan turun menjadi 21,19 persen. Sementara itu, saham publik KMDS tetap berada di angka 19,99 persen, atau sekitar 159,86 juta saham.

    Penandatanganan perjanjian jual beli saham antara Dima dan Miki Ojisan dilakukan pada 11 September 2024. Akuisisi ini menjadi langkah signifikan bagi Dima Group dalam memperkuat posisinya di industri distribusi makanan dan minuman, khususnya dengan portofolio produk yang dimiliki KMDS.

    Akuisisi oleh Dima Group memberikan peluang baru bagi KMDS untuk meningkatkan pertumbuhan dan operasionalnya.

    Sebagai salah satu pemain di sektor distribusi makanan dan minuman, Dima Group dapat memberikan sinergi yang kuat, mulai dari jaringan distribusi hingga akses pasar yang lebih luas.

    Namun, bagi pemegang saham publik KMDS, tender offer ini memberikan pilihan penting, apakah mereka ingin menjual saham mereka pada harga Rp473 per saham atau mempertahankannya untuk melihat bagaimana kinerja KMDS di bawah manajemen baru.

    Mengingat harga penawaran tender yang lebih tinggi dari harga pasar pada saat akuisisi, beberapa investor mungkin melihat ini sebagai kesempatan untuk merealisasikan keuntungan dari investasi mereka.

    Tentang KMDS

    PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS) adalah perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman (food and beverages). Didirikan pada tahun 2000, perusahaan ini berlokasi di Tangerang Selatan, Indonesia. KMDS dikenal sebagai distributor produk minuman berkualitas, termasuk merek seperti MONIN, LAVAZZA, MILKLAB, dan BOBA KING.

    PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS) melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) pada 7 September 2020, setelah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Agustus 2020. Dalam IPO tersebut, KMDS menawarkan 160.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga penawaran Rp300 per saham.

    Awalnya, dana yang diperoleh dari IPO direncanakan untuk modal kerja dan pengembangan operasional perusahaan. Namun, pada Desember 2020, KMDS mengumumkan penggunaan dana IPO sebesar Rp30 miliar untuk penyertaan modal di PT Formosa Ingredient Factory, sebuah perusahaan afiliasi yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

    Dengan penyertaan modal ini, KMDS memiliki 30 persen saham di Formosa, yang diharapkan memberikan dampak sinergis positif bagi kinerja perusahaan.

    Dengan langkah strategis ini, Dima Group melalui PT Dima Investindo mengokohkan posisinya sebagai pengendali mayoritas PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk.

    Tender offer yang sedang berlangsung memberikan kesempatan bagi pemegang saham minoritas untuk berpartisipasi dalam proses ini. Ke depan, transformasi KMDS di bawah kendali Dima Group diperkirakan akan membawa perubahan yang signifikan bagi perusahaan, baik dari sisi operasional maupun kinerja keuangan.

    Bagi pemegang saham yang tertarik untuk menjual, instruksi melalui C-BEST sudah dapat dilakukan hingga batas waktu 6 Desember 2024. Keputusan yang diambil saat ini dapat berdampak besar terhadap hasil investasi pemegang saham di KMDS, baik dalam jangka pendek maupun panjang.(*)

    Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak, membeli, atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analisis atau sekuritas yang bersangkutan, dan  Kabarbursa.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian investasi yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79