Logo
>

Penipuan QRIS Palsu: Ancaman Baru di Industri Keuangan

Ditulis oleh Syahrianto
Penipuan QRIS Palsu: Ancaman Baru di Industri Keuangan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Berbagai modus penipuan baru di industri keuangan terus bermunculan dan menipu korban. Salah satu yang terbaru adalah penipuan menggunakan QRIS palsu dalam metode pembayaran.

    QRIS palsu adalah kode QR tiruan yang menampilkan identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi yang palsu, sehingga terlihat seperti pembayaran sudah dilakukan. Namun, sebenarnya uang tidak masuk ke rekening penjual atau merchant. Penipuan ini bisa terjadi dengan berbagai cara, seperti menggunakan kode QR yang tampak sah tetapi sebenarnya mengarahkan pembayaran ke rekening penipu.

    Merespons hal itu, Direktur Retail Funding and Distribution PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Andrijanto, menjelaskan bahwa QRIS palsu menyerang merchant dengan QRIS statis (QR Code berisi Merchant ID yang bersifat tetap), yang biasanya ditampilkan dalam bentuk stiker atau print-out, dan hanya dibuat satu kali. QRIS statis ini lebih rentan terhadap manipulasi karena tidak memiliki fitur dinamis yang bisa memberikan tingkat keamanan tambahan.

    "Agar terhindar dari transaksi QRIS palsu yang semakin marak, merchant harus rutin memantau transaksi pembayaran dari pelanggan untuk memastikan apakah pembayaran sudah diterima dan masuk ke rekening merchant yang terhubung dengan QRIS statisnya," kata Andrijanto. Hal ini menekankan pentingnya kewaspadaan dan verifikasi rutin oleh para merchant.

    BRI memberikan solusi melalui aplikasi BRImerchant, yang memungkinkan merchant untuk lebih mudah memonitor dan mengelola transaksi. "Aplikasi BRImerchant mempermudah merchant untuk memantau detail transaksi, mengunduh laporan penyelesaian, dan manajemen pengguna," tambah Andrijanto.

    Aplikasi BRImerchant hadir dengan tiga fitur utama yang sangat membantu merchant dalam operasional sehari-hari:

    1. Memantau Detail Transaksi: Fitur ini memungkinkan merchant untuk melihat riwayat transaksi secara real-time. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan benar-benar masuk ke rekening merchant.

    2. Mengunduh Laporan Penyelesaian: Merchant dapat mengunduh laporan penyelesaian yang detail, yang membantu dalam rekonsiliasi dan akuntansi. Laporan ini mencakup semua transaksi yang terjadi dalam periode tertentu, memberikan gambaran lengkap tentang aliran kas masuk.

    3. Manajemen Pengguna: Pemilik merchant sebagai super admin dapat mengatur pengguna, termasuk menambahkan pengguna baru, memberikan akses tertentu, mengubah status, dan menghapus pengguna. Ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan tim dan otorisasi transaksi.

    Selain tiga fitur utama tersebut, aplikasi BRImerchant juga menyediakan fitur-fitur tambahan seperti notifikasi transaksi, yang memberikan pemberitahuan segera setiap kali ada transaksi masuk. Fitur ini sangat berguna untuk mencegah penipuan karena merchant dapat segera mengetahui jika ada transaksi yang mencurigakan.

    Fitur top-up saldo kartu uang isi ulang juga tersedia dalam aplikasi ini, memberikan kemudahan bagi merchant yang sering melakukan transaksi menggunakan kartu prabayar. Layanan pelanggan yang responsif juga disediakan untuk membantu merchant dalam mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul.

    Untuk menggunakan aplikasi BRImerchant, merchant hanya perlu mengunduhnya dari Google Play Store. Aplikasi ini gratis dan sangat bermanfaat bagi merchant yang memiliki rekening di BRI, membantu mereka untuk menjaga keamanan transaksi dan meningkatkan efisiensi operasional bisnis.

    Secara keseluruhan, aplikasi BRImerchant tidak hanya membantu dalam mengurangi risiko penipuan tetapi juga memberikan solusi manajemen yang komprehensif bagi para merchant. Dengan fitur-fitur canggih yang ditawarkan, merchant dapat menjalankan bisnis dengan lebih aman dan efisien.

    Tingkatkan Kualitas Layanan

    BBRI terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya. BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant, atau pasif merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024.

    Dalam rilisnya yang dikutip Selasa, 2 Juli 2024, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah.

    “Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024,” ujar Agustya Hendy Bernadi.

    BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).

    Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan di bawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

    Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

    “Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.

    Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi  dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

    Tabungan BRI Simpedes

    Tabungan BRI Simpedes BISA

    Tabungan BRI Simpedes Usaha

    Tabungan BRI BritAma Umum

    Tabungan BRI BritAma Bisnis

    Tabungan BRI BritAma Prioritas

    Tabungan BRI BritAma Mitra

    Tabungan BRI BritAma DHE

    Tabungan BRI Junio

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.