KABARBURSA.COM – Sejak awal tahun hingga Agustus 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyambut 34 emiten baru. Namun, dari jumlah tersebut, 22 emiten mengalami penurunan harga saham yang signifikan, mencerminkan sekitar 64 persen dari total pendatang baru di bursa saham tahun ini.
Penurunan harga saham ini cukup signifikan. Saham PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX) mengalami penurunan paling drastis, dengan harga sahamnya merosot hingga 80,84 persen sejak pertama kali terdaftar pada 7 Februari lalu. Posisi penurunan terbesar kedua dicatatkan oleh saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), yang turun sebesar 73,31 persen.
Saham PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS), yang bergerak di sektor distribusi gas, juga mengalami penurunan signifikan sebesar 71,33 persen. Meskipun banyak saham pendatang baru yang mengalami penurunan, beberapa di antaranya masih menunjukkan kenaikan harga. Berikut adalah rincian pergerakan harga saham pendatang baru tahun ini:
Penurunan Harga Saham:
- PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX): turun 80,84 persen
- PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE): turun 73,31 persen
- PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI): turun 43,82 persen
- PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE): turun 9,71 persen
- PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS): turun 71,33 persen
- PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk (ACRO): turun 46,21 persen
- PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH): turun 57,63 persen
- PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD): turun 46,12 persen
- PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA): turun 37,59 persen
- PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN): turun 16,36 persen
- PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA): turun 62,96 persen
- PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK): turun 70 persen
- PT Xolare Rcr Energy Tbk (SOLA): turun 66,22 persen
- PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI): turun 50 persen
- PT Intra Golflink Resorts Tbk (GOLF): turun 17,04 persen
- PT Indo American Seafoods Tbk (ISEA): turun 67,97 persen
- PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES): turun 13,01 persen
- PT Benteng Api Technic Tbk (BATR): turun 33,33 persen
- PT UBC Medical Indonesia Tbk (LABS): turun 2,92 persen
- PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPA): turun 5,32 persen
- PT Manggung Polahraya Tbk (MANG): turun 10 persen
- PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII): turun 1,18 persen
Kenaikan Harga Saham:
- PT Satu Visi Putra Tbk (VISI): naik 341,18 persen
- PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE): naik 158,39 persen
- PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP): naik 158,86 persen
- PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA): naik 98,23 persen
- PT Gunanusa Eramandiri Tbk (GUNA): naik 52,48 persen
- PT Remala Abadi Tbk (DATA): naik 52,38 persen
- PT Dunia Virtual Online Tbk (AREA): naik 41,01 persen
- PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS): naik 26,37 persen
- PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART): naik 22,14 persen
- PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE): naik 17,24 persen
- PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA): naik 10,40 persen
- PT Esta Indonesia Tbk (NEST): naik 1,48 persen
OJK Tingkatkan Pengawasan Calon Emiten
Melihat situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperketat proses verifikasi calon emiten yang akan melantai di bursa. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, Djustini Septiana, menjelaskan bahwa langkah pengetatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas calon emiten agar mereka dapat berkembang dengan baik setelah go public.
"Kami meminta BEI untuk memperketat persetujuan izin prinsip calon emiten, guna menjaga kualitas emiten yang benar-benar potensial dan dapat berkembang," ujar Djustini dalam pertemuan di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
OJK saat ini sedang mengevaluasi sejumlah kelemahan dalam aturan mengenai Initial Public Offering (IPO) dan bekerja sama dengan BEI untuk memperbaikinya. Evaluasi ini mencakup aturan-aturan yang tertuang dalam POJK Nomor 51/2016, POJK Nomor 7, 8, 23, 25, 58, 76/2017, serta POJK Nomor 22 dan 29 Tahun 2021, dan juga peraturan BEI terkait prasyarat teknis dan sistem untuk IPO.
"Kami sedang melakukan evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi kelemahan dan memperkuat aspek-aspek yang perlu diperbaiki. Kami juga berkoordinasi dengan BEI untuk meningkatkan ketelitian proses ini," tambah Djustini.
Selain itu, OJK berencana memperkuat peran konsultan hukum dan profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat dalam proses IPO. Djustini menegaskan pentingnya profesionalisme dalam profesi ini untuk memastikan kualitas dan integritas emiten yang terdaftar di bursa.
"Peran konsultan hukum dan profesi pendukung pasar modal harus diperkuat. Mereka tidak hanya sekadar memenuhi tugas, tetapi harus benar-benar profesional dalam menjalankan fungsinya," tutup Djustini. (*)