Logo
>

Permendag Impor Tidak Pengaruhi Kinerja Trisula (TRIS)

Ditulis oleh Yunia Rusmalina
Permendag Impor Tidak Pengaruhi Kinerja Trisula (TRIS)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Trisula International Tbk (TRIS) mengungkapkan barang impor terutama baju jadi tidak terdampak dari adanya peraturan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag). Regulasi itu yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

    Direktur Utama TRIS, Widjaya Djohan menerangkan TRIS tidak hanya sebagai produsen yang bergerak di industri tekstil atau kain saja, akan tetapi produsen yang juga memproduksi barang jadi (pakaian) sampai di distribusikan kepada para pelanggan sehingga terkait dengan barang impor terutama baju jadi tidak berdampak signifikan terhadap perseroan.

    "Terkait dengan impor, TRIS hanya mengimpor kebutuhan material bahan baku yang memang tidak ada di lokal saja sehingga perseroan perlu impor barang tersebut sebagai bentuk konsistensi perseroan terhadap kualitas produk yang dihasilkan," kata Widjaya Djohan kepada Kabar Bursa, Jumat, 24 Mei 2024

    Widjaya Djohan menambahkan, pakaian jadi, bisnis TRIS lebih ke arah niche market di mana daya beli customer-nya masih cukup baik karena target pasarnya adalah kalangan menegah ke atas. Hal ini ditunjang dengan value added yang bisa diberikan kepada pembeli atas produk yang ditawarkan.

    "Selain itu customer TRIS cukup sticky, dikarenakan kemampuan kami yang bisa memaintain kualitas produk. Serta proses produksi kami yang lebih terintegrasi, membuat kami lebih fleksibel dalam berinovasi serta memproduksi pakaian jadi," ungkap Widjaya Djohan.

    Adapun Hal-hal tersebut adalah competitive edge perusahaan untuk bersaing dengan pemain lain, hingga ke produk pakaian jadi yang diimpor.

    Untuk mampu bersaing di pasar domestik, TRIS sendiri berfokus terus memperkuat potensi pada pasar domestik, yaitu melalui penjualan kain yang futuristik dan memiliki value-added (melalui anak usahanya, BELL), hingga bisnis retailnya, melalui brand JOBB dan Jack Nicklaus.

    Bahkan Perseroan memiliki outlet yang dikelola sendiri melalui anak usahanya, yaitu PT Mido Indonesia (anak usaha dari BELL) yang memberikan marjin keuntungan yang besar bagi Perseroan.

    Sementara untuk penjualan ekspor TRIS value added yang bisa diberikan kepada pembeli atas produk yang ditawarkan.

    Beberapa anak perusahaan TRIS seperti halnya Trisco dan Trimas adalah penerima fasilitas Kawasan Berikat. Fasilitas ini membantu mempermudah Trimas dan Trisco dalam mengimpor dan mengekspor.

    "Permendag 8 tahun 2024 tidak berdampak signifikan terhadap bisnis perseroan. Akan tetapi Perseroan akan terus memantau situasi ini dengan cermat dengan berkomitmen untuk mengoptimalkan rantai pasoknya, " tegasnya.

    Perseroan juga secara aktif terus mengevaluasi pelanggan-pelanggannya, serta terus mencari peluang pertumbuhan di pasar lain yang potensial. Dengan keunggulannya memiliki ekosistem dengan jaringan distribusinya sendiri, TRIS dapat dengan fleksibel menyesuaikan berbagai permintaan di pasar.

    Kinerja Industri Benang 

    Sementara itu, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) menggarisbawahi bahwa kinerja subsektor serat dan benang filamen dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belakangan ini mengalami stagnasi yang sulit untuk pulih.

    Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum Apsyfi, menjelaskan bahwa utilisasi kapasitas produksi dalam industri benang filamen saat ini hanya mencapai 45 persen sehingga menyebabkan beberapa perusahaan hanya dapat beroperasi dengan skala usaha yang kecil, menggunakan sebagian kecil dari kapasitas produksi mereka.

    “Beberapa perusahaan hanya jalan (produksi) yang asalnya cuma punya 4 line, (kini) hanya jalan 2 line. Kalau yang kecil misalnya punya 2 line (yang dijalankan) hanya satu line,” katanya.

    Jika kondisi ini terus berlanjut, Redma mengatakan pelaku sektor industri benang filamen akan jatuh ke ambang batas efisiensi. Dengan kata lain, bila utilisasi kapasitas terus berada di bawah 45 persen, perusahaan menghadapi pilihan sulit yakni menutup operasionalnya.

    “Jadi polimerisasinya masih segitu-gitu aja. Sebetulnya posisinya juga sudah hampir minim sekali. Minim sekali itu maksudnya kalau kita terusin lagi ya pilihannya tutup, karena sudah enggak efisien karena sudah enggak jalan kalau di bawah 45 persen, 40 persen. Jadi pilihannya tutup,” jelasnya.

    Meskipun ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi, Redma meyakini industri benang filamen akan berusaha keras untuk menghindarinya.

    “Kalau kemungkinan besar PHK, ya masih ada kemungkinan. Namun, kita tetap bertahan supaya enggak PHK. Karena kalau PHK ya tutup semua nantinya (pabrik), kalau tutup full semuanya, susah nanti untuk jalan lagi,” tuturnya.

    Bongkar Pasang Regulasi

    Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan revisi tersebut kembali dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan pemeritah atas perubahan atau relaksasi aturan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo.

     Adapun beleid baru tersebut langsung berlaku pada hari yang sama. Dia memastikan adanya Permendag yang sudah direvisi ini aturan terakit impor bakal lebih simpel dan praktis.

    “Jadi ada beberapa kita bagi, ada pertimbangan teknis (Pertek), ada dengan PI (perizinan impor) dan LS (laporan surveyor) dan ada juga yang tidak,” kata Jerry.

    Di samping itu dia mengungkapkan pemberlakukan peraturan baru ini bertujuan untuk menyelesaikan kendala perizinan impor serta penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama, yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Tanjung Emas.

    Dia berharap dengan adanya peraturan baru ini pemerintah dapat segera merilis sekitar 26 ribu kontainer dalam waktu singkat. Baik itu yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. “Ya pokoknya secepatnya,” tanda dia.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunia Rusmalina

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.