KABARBURSA.COM - CEO Indodax Oscar Darmawan menyampaikan persetujuan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terhadap Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga koin kripto Ethereum (ETH) naik.
Berdasarkan pantauan terakhir pada 27 Mei 2024, koin ETH naik 4,42 persen di harga sekitar Rp62,9 juta.
Sebelumnya, saat pengumuman SEC meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF Spot Ethereum, harga ETH sempat melonjak sekitar 26 persen di penghujung tanggal 23 Mei 2024, di harga sekitar Rp 63 juta
"Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin," kata Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
SEC telah menyetujui delapan ETF Ethereum, termasuk dari manajemen investasi ternama seperti BlackRock dan Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy dan Franklin Templeton.
Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya Ethereum, di pasar keuangan tradisional.
Oscar menilai Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah Bitcoin (BTC), telah menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa.
Dengan persetujuan SEC ini, investor institusional dan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di Ethereum melalui produk ETF yang teregulasi.
Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi.
"Selain itu, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi, ini dapat memperluas pengembang ke ekosistem Ethereum dan tentu akan meningkatkan jumlah investor," tambah Oscar.
Oscar juga menambahkan bahwa, persetujuan ETF Ethereum ini menunjukkan bahwa pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional.
Hal ini menyiratkan indikasi positif bahwa aset digital seperti Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan.
"Bahkan untuk saat ini marketcap untuk Ethereum lebih besar jika dibandingkan dengan marketcap Mastercard," ujarnya.
Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.
Oscar juga menyarankan investor untuk melakukan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) saat berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar.
"Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi, Indodax juga menyediakan fitur ‘Investasi Rutin’ untuk investor yang ingin membeli Ethereum," tutupnya.
Kapitalisasi Pasar Terbesar
Dalam 24 jam terakhir, pasar kripto mengalami kenaikan tipis meskipun harga Bitcoin (BTC) terkoreksi lebih dari 1 persen.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap pada Senin, 27 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, kapitalisasi pasar kripto global naik sebesar 0,04 persen menjadi USD2,57 triliun
Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami koreksi sebesar 1,17 persen dalam 24 jam terakhir. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD68.501 per koin atau setara Rp1,09 miliar (kurs Rp16.045).
Binance (BNB) juga mengalami penurunan sebesar 0,29 persen, menjadikan harganya USD600 per koin. Sementara itu, Ethereum (ETH) melesat 2,41 persen menjadi USD3.836 per koin.
Menurut laporan dari Cryptonews, penelitian dari Washington Research Group milik TD Cowen menunjukkan bahwa persetujuan ETF Ethereum spot telah membuka pintu bagi lebih banyak produk investasi kripto. Meskipun kecepatan persetujuannya mengejutkan beberapa pihak, kelompok riset ini melihatnya sebagai hasil yang tidak dapat dihindari setelah persetujuan ETF Bitcoin awal tahun ini.
Jaret Seiberg, anggota tim TD Cowen, mencatat bahwa persetujuan ETF Ethereum terjadi sekitar enam bulan lebih awal dari yang diharapkan. Seiberg menambahkan bahwa dalam tahun depan, kita mungkin akan melihat penawaran investasi yang mencakup ‘sekeranjang token kripto’ yang mencakup Bitcoin dan lainnya.
Persetujuan terbaru atas ETF Ethereum spot berpotensi menegaskan status Ether sebagai non-sekuritas.
Analis ETF Bloomberg, James Seyffart, menyatakan bahwa persetujuan saham perwalian berbasis komoditas ini menyiratkan bahwa SEC secara eksplisit mengakui Ether sebagai bukan sekuritas.