KABARBURSA.COM - Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa penjualan produk Pertamax Green 95 selama 10 bulan terakhir di 17 SPBU Jawa Timur bukanlah untuk menggantikan produk Pertalite.
"Memang terdapat 17 SPBU di Jawa Timur yang menjual produk Pertamax Green 95 sejak 10 bulan terakhir, namun tidak ada kaitannya dengan isu yang berkembang di masyarakat bahwa produk tersebut adalah pengganti Pertalite," ujar Ahad dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jumat.
Produk Pertamax Green 95 merupakan produk baru dari Pertamina yang ditujukan untuk segmentasi kendaraan tertentu yang menggunakan BBM dengan RON 92 ke atas.
"Bukan menggantikan Pertalite tapi melengkapi varian Oktan BBM pada Gasoline yang selama ini pasarnya dikuasai kompetitor," tambah Ahad.
Dia menegaskan bahwa seluruh SPBU di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara masih menjual Pertalite sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.
"Pertalite menjadi produk paling laris di Jawa Timur dengan konsumsi 12.265 kiloliter per hari. Ditopang dengan stok saat ini 140.673 kiloliter, penyaluran Pertalite masih aman 10 kali lipat lebih," ujar Ahad.
Sementara itu, konsumsi Pertamax Green 95 di Jawa Timur mencapai 680 kiloliter sejak diluncurkan pada Juni 2023 lalu.
"Awal Juni lalu masih 12 SPBU saja yang menjual, tapi kini berkembang beberapa outlet baru di Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Malang. Konsumsi paling banyak dari kalangan motor dan mobil tipe racing, karena akselerasinya memang bagus produk ini," tambahnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan bahwa Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Irto.
Irto menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
"Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL," ungkapnya.
Irto juga menyebut bahwa Pertamina Patra Niaga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat.
"Program Subsidi Tepat menjadi upaya kami untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan," tuturnya.
Alasan Naik BBM
PT Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi di tengah gejolak harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Menurut Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Dalam formulasi tersebut, harga BBM dipengaruhi oleh nilai tukar Dolar AS dan Mean Of Plans Singapore (MOPS).
"Iya, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi memang mengikuti regulasi. Namun, di kondisi saat ini, kami mendukung langkah Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi," kata Irto dalam konfirmasinya kepada Warta Ekonomi, Selasa (7/5/2024).
Irto menegaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah telah dipertimbangkan dalam keputusan perusahaan.
"Semua hal itu sudah kami pertimbangkan. Saat ini, kami tetap mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi," tambahnya.
Pertalite Sulit Ditemukan
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.