Logo
>

Petinggi PT Taspen Diperiksa KPK atas Dugaan Korupsi

Ditulis oleh KabarBursa.com
Petinggi PT Taspen Diperiksa KPK atas Dugaan Korupsi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki beberapa saksi terkait dugaan tindak korupsi yang melibatkan PT Taspen.

    Pemeriksaan dilakukan terhadap Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan, yang menjabat sejak 1 Maret 2021 hingga saat ini.

    Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa Labuan Nababan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. "Hari ini, di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Labuan Nababan," kata Ali dalam pernyataannya, Jumat 26 April 2024.

    Sebelumnya, KPK telah melarang Direktur Utama PT Taspen yang nonaktif, AN Kosasih, untuk bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi investasi fiktif di perusahaan tersebut.

    Selain AN Kosasih, KPK juga mencegah Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investments Management, untuk bepergian ke luar negeri. Informasi ini didapat dari sumber yang diverifikasi oleh redaksi. Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

    KPK juga mengonfirmasi bahwa telah mengajukan permohonan untuk melarang dan mencegah mantan Direktur Utama Taspen dan Direktur Utama Insight Investments tersebut untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

    KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan menyatakan bahwa penyelidikan sudah mencapai tahap penyidikan. Namun, Ali belum memberikan rincian tentang siapa tersangka dalam kasus tersebut.

    "Momen pengumuman tersangka akan dilakukan setelah penyidikan mencapai tahap yang memadai," ujarnya saat dimintai konfirmasi.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah menonaktifkan AN Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama Taspen. PT Taspen (Persero), atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri, adalah perusahaan asuransi yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi