KABARBURSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Enam nama terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom Indonesia Persero (TLKM) diminta untuk dicegah bepergian ke luar negeri.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa keterangan dari enam individu ini sangat dibutuhkan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Pencegahan dilakukan untuk memastikan mereka dapat memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik.
"Sikap kooperatif dari para pihak sangat penting agar proses melengkapi alat bukti bisa efektif," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin 27 Mei 2024 kemarin.
Enam nama yang dicegah oleh KPK adalah mantan EVP PT Telkom, Siti Choirina; mantan Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur, Paruhun Natigor Sitorus; pemilik PT Telemedia Onyx Pratama, Tan Heng Lok; Direktur Operasi PT Mitra Buana Komputindo, Natalia Gozali; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; dan Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah 10 lokasi di Jakarta dan Tangerang. Lokasi tersebut meliputi enam rumah pribadi dan empat kantor, termasuk Gedung Telkom Landmark Tower dan Menara MT Haryono di Jakarta Selatan.
KPK juga menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom. Salah satunya adalah dugaan korupsi kerja sama penyediaan pembiayaan proyek pusat data di PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma pada 2017-2022. Dalam kasus ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai ada potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kendati demikian, KPK belum mengungkap detil kasus di perusahaan pelat merah tersebut. Hingga saat ini, belum dikonfirmasi anak perusahaan Telkom lain yang bertanggung jawab atas proyek atau kasus kedua.
Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang diusut KPK merupakan tindak lanjut dari audit internal perusahaan. Vice President Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyatakan bahwa Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan," kata Andri dalam keterangan tertulisnya.
Andri menegaskan bahwa sikap PT Telkom tersebut adalah wujud pelaksanaan good corporate governance (GCG) dan upaya bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," tambahnya.
KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di PT Telkom Group. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa perkara ini terkait pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara. "Perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali.
Proses penyidikan masih bergulir. Identitas para pelaku akan diumumkan berikut detail perkara dan pasal yang disangkakan ketika penyidikan dinilai cukup. "Secara bertahap, kami akan memberikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," tutup Ali.
Kinerja Telkom
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), dalam siaran pers, membeberkan pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun pada akhir kuartal pertama 2024, tumbuh 3,7 persen YoY. Kinerja ini didorong oleh pertumbuhan bisnis Data, Internet & IT Services sebesar 11,3 YoY menjadi Rp22,1 triliun. Laba sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi, dan Amortisasi (EBITDA) tercatat positif sebesar Rp19,4 triliun, meningkat 2,2 persen YoY dengan margin EBITDA stabil di 51,9 persen. Laba bersih operasi mencapai Rp6,3 triliun, tumbuh 3,1 persen dengan margin 16,9 persen. Pencapaian ini menunjukkan kinerja perseroan yang cukup memuaskan di tengah tantangan industri.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.