Logo
>

Pindah ke Treasury Tower SCBD, Saham Bukalapak Naik 4,17 Persen

Bukalapak resmi pindah kantor pusat ke Treasury Tower SCBD usai sengketa panjang dengan Harmas. Saham BUKA naik 4,17 persen di tengah tren penurunan bulanan.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Pindah ke Treasury Tower SCBD, Saham Bukalapak Naik 4,17 Persen
Aplikasi Bukalapak.com. Foto: Dok. BUKA

KABARBURSA.COM - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan telah merelokasi kantor pusatnya ke lantai 65 Treasury Tower, District 8, kawasan strategis Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Kepindahan tersebut setelah BUKA berseteru perihal gedung dengan Harmas Jalasveva.

Perpindahan kantor diumumkan efektif berlaku mulai 1 Juli 2025 dan mencerminkan langkah strategis perusahaan dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan kerja modern serta memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang.

"Perpindahan ini bukan sekadar perubahan alamat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang kami dalam membangun ruang kerja yang lebih kolaboratif dan produktif," ujar manajemen BUKA dalam pernyataan resminya dikutip Minggu, 6 Juli 2025z

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya BUKA untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung adaptasi terhadap pola kerja hybrid, sekaligus memperkuat budaya perusahaan yang dinamis dan inklusif. 

Lokasi baru di pusat bisnis Jakarta ini juga dinilai memberikan keunggulan strategis dari sisi aksesibilitas, ekosistem teknologi, serta kedekatan dengan berbagai mitra usaha dan institusi keuangan.

Menurut manajemen, kantor baru yang terletak di salah satu gedung premium di jantung ibu kota ini akan mendukung BUKA dalam meningkatkan sinergi antar tim lintas fungsi serta menyediakan fasilitas modern yang dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi kerja. 

Perusahaan juga menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan misi BUKA untuk terus memberikan nilai tambah tidak hanya bagi karyawan, tetapi juga bagi seluruh mitra, pelanggan, dan pemangku kepentingan.

"Ruang kerja yang kami bangun di lokasi baru ini dirancang agar mampu mendorong kreativitas dan inovasi secara berkelanjutan," lanjut manajemen.

Selain itu, BUKA menyampaikan bahwa seluruh komunikasi resmi dan surat-menyurat ke perusahaan kini dapat ditujukan ke alamat yang baru, terhitung sejak tanggal efektif perpindahan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi perusahaan.

Dengan langkah strategis ini, BUKA menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur operasional sekaligus terus berinovasi sebagai perusahaan teknologi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan pasar. 

Relokasi kantor pusat juga diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan kinerja operasional dan budaya kerja yang lebih terbuka, sejalan dengan transformasi digital dan ekspansi bisnis yang tengah berlangsung.

Sengketa dengan Harmas Jalesveva

Sebelumnya, Anggota Komite Eksekutif Bukalapak, Kurnia Ramadhana menjelaskan duduk perkara terhadap PT Harmas Jalesveva (Harmas) ke Pengadilan Niaga Jakarta. 

Kurnia menjelaskan Harmas gagal memenuhi kewajibannya dalam menyediakan ruang perkantoran bagi Bukalapak sesuai perjanjian yang tertuang dalam beberapa Letter of Intent (LoI) yang disepakati pada 8 Desember 2017, 15 Maret 2018, dan 3 Mei 2018. 

Sesuai perjanjian, gedung yang disewakan seharusnya sudah siap digunakan dalam kondisi layak pada Maret hingga Juni 2018. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, ruang perkantoran tersebut belum tersedia, sementara Harmas terus meminta perpanjangan waktu tanpa kepastian.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Bukalapak telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan booking deposit sebesar Rp6,46 miliar pada periode Januari hingga Mei 2018. 

Dengan pembayaran tersebut, seharusnya Harmas sebagai pihak pemberi sewa telah siap menyediakan ruang perkantoran yang disepakati. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Harmas belum mampu menunaikan kewajibannya.

Setelah mengalami kerugian akibat ketidakmampuan Harmas dalam memenuhi tanggung jawabnya, Bukalapak memutuskan untuk mengakhiri kerja sama secara resmi pada 2 September 2019. Keputusan ini diambil setelah memberikan kesempatan berulang kali kepada Harmas untuk menyelesaikan kewajibannya. 

Sesuai dengan butir 39 dalam LoI, penyewa berhak mengakhiri perjanjian apabila pemberi sewa melalaikan kewajibannya, yang dalam hal ini terbukti dengan tidak tersedianya ruang perkantoran sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut dari pengakhiran kerja sama, Bukalapak telah beberapa kali mengajukan somasi kepada Harmas, yakni pada Januari dan Februari 2021, untuk menuntut pengembalian dana deposit sebesar Rp6,46 miliar. Namun, permintaan tersebut diabaikan tanpa adanya tanggapan atau penyelesaian dari pihak Harmas.

“Kami telah memberikan kesempatan yang cukup bagi Harmas untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik. Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana deposit yang telah kami bayarkan. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan PKPU agar Hakim Pengadilan Niaga dapat menilai dan mengambil keputusan yang adil,” ujar Kurnia.

Kurnia juga menambahkan bahwa kewajiban yang belum dilaksanakan oleh Harmas dapat dikategorikan sebagai utang yang telah jatuh tempo, yang secara hukum harus diselesaikan.

Setelah permasalahan itu bergulir di pengadilan, akhirnya tahun ini BUKA mengumumkan pemindahan gedung barunya.  Bebarengan dengan pengumuman pemindahan gedung, saham BUKA mengalami kenaikan pada penutupan perdagangan Jumat, 4 Juli 2025 kemarin yakni naik 4,17 persen atau 5 poin ke Rp125 per lembarnya. 

Namun, jika menilik data perdagangan sahamnya selama satu bulan, BUKA mengalami tren bearish dari Rp143 per lembar menjadi Rp125. (*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".