KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang Tahap II sepanjang 245 KM. Proyek ini akan dibiayai dengan anggaran APBN sebesar Rp3,07 triliun.
Kepala Departemen Komersialisasi Gas Bumi SKK Migas, Syarif Maulana Chaniago, menjelaskan, pembangunan pipa ini akan berlangsung selama 17 bulan, dimulai pada Juli 2024 dan diharapkan selesai pada Desember 2025.
“Kementerian ESDM berkomitmen untuk membangun pipa Cirebon-Semarang tahap II kurang lebih sepanjang 245 KM dengan anggaran APBN sebesar Rp3,07 triliun, dan diproyeksikan selama 17 bulan, mulai Juni sampai Desember 2025,” kata Syarif dalam acara Forum Gas Bumi 2024 SKK Migas di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 20 Juni 2024.
Lanjut Syarif menjelaskan, pembangunan pipa gas ini akan dilakukan secara paralel dalam tiga ruas utama, yaitu Batang-Pemalang sepanjang 63 KM, Pemalang-Cirebon: Sepanjang 108 KM, dan Cirebon-Kandang Haur Timur sepanjang 74 KM.
Syarif menyebutkan, diharapkan toll fee diharapkan tidak melebihi 0,5 per juta British thermal unit per hari (BBTUD). Proyek ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas bumi di berbagai kawasan industri sepanjang jalur tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyelesaikan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang Tahap I yang meliputi ruas Semarang-Batang sepanjang 62 KM.
Pipa transmisi gas ini dirancang untuk mendukung kebutuhan gas di Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), serta kawasan-kawasan industri lainnya yang berada di sepanjang jalur transmisi pipa Cirebon-Semarang (CISEM) tahap I.
Gas bumi yang akan dialirkan melalui pipa CISEM berasal dari beberapa sumber utama, yaitu Lapangan Jambaran Tiung Biru di Wilayah Kerja Blora, Long Term Plan (LTP) Wilayah Kerja Cepu (Lapangan Cendana-Alas Tua), dan Wilayah Kerja Tuban (Lapangan Sumber-2).
Dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang Tahap II ini, diharapkan dapat meningkatkan pasokan gas bumi untuk kebutuhan industri, terutama di kawasan-kawasan industri utama seperti KIK dan KITB.
Pipa ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut dengan menyediakan sumber energi yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Syarif Maulana Chaniago menekankan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan gas bumi sebagai sumber energi yang lebih bersih dan efisien.
Pembangunan infrastruktur gas bumi ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi ke sektor industri di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang Tahap II oleh Kementerian ESDM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pasokan energi yang cukup bagi kawasan industri di sepanjang jalur tersebut. Dengan anggaran sebesar Rp3,07 triliun dan target penyelesaian selama 17 bulan, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan industri dan ekonomi di Indonesia.
Program HGBT Dilanjutkan atau tidak?
Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqin, menyatakan bahwa keputusan mengenai kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) di sektor industri akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM, kelanjutan HGBT akan diputuskan oleh Presiden Jokowi,” kata Rizal dalam acara Forum Gas Bumi 2024 SKK Migas di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024.
Rizal menambahkan, Kementerian ESDM sedang melakukan evaluasi yang akan berlangsung hingga Agustus, sebelum hasilnya dilaporkan kepada Menteri ESDM dan kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Dalam evaluasi tersebut, salah satu aspek yang dilihat adalah penerimaan negara dari kebijakan HGBT. “Menteri Keuangan sudah melaporkan bahwa sekitar Rp67 triliun telah digunakan untuk penyesuaian harga ini, tetapi dampak positif atau manfaat dari sektor industri belum terlalu signifikan,” ujarnya.
Meskipun Kementerian Perindustrian telah melaporkan adanya manfaat dari kebijakan HGBT, koordinasi mengenai hal ini belum optimal. “Belum terkoordinasi karena ini terkait nilai ekspor dan pajak,” ujar Rizal.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif kepada badan usaha yang menyediakan gas bagi konsumen HGBT di sektor industri. “Kami telah mengajukan ke Kemenkeu karena insentif ini sesuai dengan Perpres yang menyatakan bahwa badan usaha yang menyediakan gas bumi untuk konsumen HGBT harus diberikan insentif,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap industri penerima HGBT sebesar USD6 per mmbtu sebelum memutuskan kelanjutan kebijakan tersebut.
Kementerian ESDM juga telah meminta Kementerian Perindustrian untuk mengevaluasi industri yang menikmati harga gas murah tersebut.
“Kami berharap setiap pengguna gas bumi melakukan evaluasi,” ujar Rizal Fajar Muttaqin dalam webinar “Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik” pada Rabu, 28 Februari 2024.
Ada tujuh sektor industri yang mendapatkan harga gas murah: pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan HGBT ini telah berjalan sejak 2020 dan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 Tahun 2023, kebijakan ini akan berakhir pada 2024, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mengenai kelanjutannya.
Jika hasil evaluasi tidak sesuai dengan komitmen awal terkait dampak yang diberikan oleh industri penerima HGBT, pemerintah tidak akan ragu untuk menghentikan kebijakan tersebut.
Rizal menambahkan, jika keputusan untuk melanjutkan HGBT setelah 2024 diambil, pemerintah juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dalam memberikan insentif tersebut.
“Ketika HGBT diputuskan untuk dilanjutkan setelah 2024, tentunya juga akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran negara untuk penyesuaian harga gas,” pungkasnya. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.
 
      