KABARBURSA.COM - Momentum Ramadan dan Lebaran dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak, sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi selama periode ini.
Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyatakan bahwa PPN dan PPh menjadi dua jenis penerimaan pajak utama yang diuntungkan dari momen Lebaran. "Konsumsi yang meningkat dan pendapatan yang naik akan memperkuat penerimaan PPN dan PPh," kata Esther dikutip Selasa 16 April 2024.
Namun demikian, Esther menegaskan bahwa peningkatan ini bersifat sementara. Untuk menjaga peningkatan penerimaan pajak hingga akhir tahun, Indonesia perlu menjaga performa sektor bisnis dan daya beli masyarakat. "Ini artinya kita perlu mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penerimaan pajak," tambahnya.
Esther juga memperingatkan potensi penurunan penerimaan pajak setelah periode Lebaran, terutama akibat dampak konflik geopolitik antara Iran dan Israel yang dapat memicu kenaikan harga minyak dan depresiasi nilai tukar.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono memberikan gambaran rinci tentang jenis pajak yang mendominasi penerimaan pajak pusat pada Maret dan April 2024. "PPh orang pribadi, PPh Pasal 21, PPh Badan, dan PPN menjadi penopang utama penerimaan pajak pada periode ini," ujarnya.
Sementara itu, penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak atas Barang & Jasa Tertentu (PBJT), akan menjadi faktor dominan sesuai dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. "PBJT mencakup pajak hotel dan pajak restoran, dan akan memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan pajak daerah," jelasnya.