Logo
>

Proyek Gudang Karbon Akan Dilanjutkan di Era Prabowo?

Ditulis oleh KabarBursa.com
Proyek Gudang Karbon Akan Dilanjutkan di Era Prabowo?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024—2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan melanjutkan pengembangan industri penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage/CCS).

    Menurut Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi, komitmen Prabowo-Gibran terhadap CCS sudah terlihat sejak debat wakil presiden beberapa waktu lalu, di mana Gibran pertama kali mengangkat topik CCS.

    "Kami paham banyak orang yang bertanya apa yang akan terjadi pada pemerintahan selanjutnya? Saya pikir kalian semua tahu bahwa pemerintahan selanjutnya bakal berkomitmen terhadap CCS," ujar Jodi di ICE BSD saat IPA Convex 2024, dikutip Kamis 16 Mei 2024.

    Jodi juga menegaskan bahwa Prabowo-Gibran telah mendeklarasikan dukungan mereka terhadap kebijakan CCS. "Pemerintahan saat ini pro-CCS, pemerintahan selanjutnya sudah menyatakan bahwa mereka pro-CCS." Indonesia membutuhkan kerja sama dalam bidang penelitian, pengembangan, dan penyebaran (research, development, and deployment/RDD) CCS. Selain itu, peningkatan kapasitas (capacity building) terkait CCS juga menjadi hal penting bagi Indonesia," ungkap dia.

    "Kami ingin terlibat dalam seluruh value chain dari industri," tegas Jodi.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan potensi penyimpanan karbon di Indonesia pada lapisan saline aquifer mencapai 572,77 gigaton CO2 dan potensi penyimpanan pada lapisan depleted minyak dan gas (migas) mencapai 4,85 giga ton CO2.

    Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa perhitungan terbaru terkait kapasitas penyimpanan karbon di Indonesia telah dilakukan terhadap 20 cekungan yang sudah berproduksi.

    "Saat ini ada 124 cekungan migas yang terdiri 20 cekungan berproduksi. Dari 124, masih ada 27 cekungan discovery dan sisanya belum dieksplorasi," ujar Tutuka di acara Bulan K3 Nasional dan Sosialisasi Subsektor Migas, pada pertengahan Februari.

    Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 14/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, yang mengomersialisasikan CCS/CCUS di berbagai industri, termasuk besi baja, kaca, dan smelter.

    Industri tersebut juga dapat mengomersialisasikan fasilitas 'gudang karbon' RI ke luar negeri berdasarkan skema bisnis antarpemerintah atau G2G. Perjanjian kerja sama menjadi pedoman untuk menerbitkan rekomendasi atau izin yang diperlukan dalam rangka Pengangkutan Karbon lintas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi