KABARBURSA.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium selama satu bulan ke depan.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri menggelar rapat terbatas mengenai masalah pangan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa Badan Pangan Nasional telah menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk memperpanjang relaksasi harga beras premium. Hasilnya, usulan tersebut disetujui untuk diperpanjang selama satu bulan ke depan.
Relaksasi HET beras premium saat ini berlaku mulai 10 Maret hingga 23 Maret. "Tanggal 24 Maret ini relaksasi HET beras premium akan berakhir. Kami memperpanjangnya lagi selama satu bulan, hingga 24 April mendatang. Hal ini bertujuan agar stok beras di pasar terutama di supermarket dan outlet tetap terjaga," ungkap Arief di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa 19 Maret 2024.
Selain itu, Arief juga menyatakan bahwa perpanjangan relaksasi HET beras premium dilakukan sambil menyesuaikan harga gabah kering panen (GKP) yang turun. Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga agar harga GKP tidak merugikan petani dan konsumen tetap mendapatkan harga yang terjangkau.
"Yang terpenting adalah menjaga harga baik di tingkat petani maupun di pasar konsumen akhir, agar tidak terlalu jauh perbedaannya," kata Arief.
Seperti yang diketahui, relaksasi HET beras premium saat ini berlaku di 8 wilayah. HET disesuaikan dengan selisih lebih dari Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan dengan HET sebelumnya.
Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg. Sedangkan di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET dinaikkan menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sama halnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur, relaksasi HET beras premium juga diatur sebesar Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Di Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg. Sedangkan di Kalimantan, HET berubah menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Terakhir, di wilayah Maluku dan Papua, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga sama dengan wilayah Maluku.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.