Logo
>

Resmi, BEI Suspensi Perdagangan Saham SRIL

Ditulis oleh Syahrianto
Resmi, BEI Suspensi Perdagangan Saham SRIL

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau mensuspensi perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

    Dalam pengumuman yang dirilis oleh BEI, penghentian ini dilakukan berdasar pada dua hal, pertama, putusan pailit. Putusan ini berisi pembatalan perdamaian pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024 dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

    Sementara yang kedua, adalah mengenai permintaan penjelasan oleh BEI nomor 012/CoS/X/2024/SRIL terkait pemberitaan di media massa yang dikirim pada 25 Oktober 2024.

    "Sehubungan dengan putusan pailit, adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha dan informasi material yang belum dipublikasikan secara merata, maka BEI melakukan suspensi," jelas BEI dalam pernyataan yang ditandatangani Mita Dwijayanti, P.H Kepala Penilaian Perusahaan 3 BEI, Senin, 28 Oktober 2024.

    Adapun suspensi saham emiten tekstil terbesar Asia Tenggara itu, berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek Senin, 28 Oktober 2024, hingga pengumuman lebih lanjut.

    Utang Menggunung Sritex

    Pengadilan Negeri Niaga Semarang telah memutuskan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dalam keadaan pailit. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), sebagai kreditur terbesar, memberikan tanggapan terkait putusan ini.

    Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    “Kami juga menghargai langkah kasasi yang sedang diajukan oleh debitur (Sritex),” kata Hera pada Selasa, 27 Oktober 2024.

    Hera menyatakan, BCA berkomitmen untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk kurator yang ditunjuk pengadilan, guna mencapai solusi terbaik bagi Sritex dan kreditur lainnya.

    Hera merinci, total utang Sritex kepada BCA mencapai USD82,68 juta, dengan USD11,37 juta dalam bentuk utang jangka pendek dan USD71,31 juta jangka panjang, berdasarkan laporan keuangan hingga 30 Juni 2024.

    Utang jangka pendek tersebut diberikan kepada anak perusahaan Sritex, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya, yang jatuh tempo pada 29 Agustus 2027.

    Saat ini, kualitas kredit BCA terbilang baik, dengan perbaikan signifikan pada rasio loan at risk (LAR) yang mencapai 6,1 persen hingga akhir September 2024, lebih baik dibandingkan 7,9 persen pada tahun lalu. Rasio kredit bermasalah (NPL) BCA juga stabil di angka 2,1 persen, dengan pencadangan LAR dan NPL masing-masing di tingkat yang memadai, yakni 73,5 persen dan 193,9 persen.

    Prabowo Perintahkan Empat Menteri Selamatkan Karyawan Sritex

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat menteri di Kabinet Merah Putih untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

    Sritex adalah perusahaan tekstil besar di kawasan Asian Tenggara (ASEAN) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan ini telah mencatat kerugian selama empat tahun berturut-turut sejak 2021, dengan utang mencapai USD1,597 miliar, setara dengan Rp25 triliun.

    Meskipun keputusan pailit telah dikeluarkan, Sritex berupaya untuk melakukan kasasi. Manajemen perusahaan menyatakan bahwa operasional masih berjalan normal dan belum ada rencana untuk memecat karyawan. Jika pailit terjadi, maka aset perusahaan akan dilelang untuk melunasi utang.

    Sritex digugat oleh vendor, PT Indo Bharat Rayon, terkait tunggakan utang. Sritex dan afiliasinya, seperti PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries, dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada Indo Bharat Rayon.

    Menghadapi situasi ini, pemerintah tidak tinggal diam. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk mencari solusi penyelamatan bagi Sritex.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah untuk melindungi karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Kami akan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja tetap aman,” kata Agus Gumiwang.

    Mengenai cara menyelamatkan Sritex, Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan disampaikan setelah empat kementerian merumuskan langkah-langkah konkret.

    Gugatan dari PT Indo Bharat Rayon terhadap Sritex dimulai pada 2 September 2024, dengan klaim bahwa perusahaan gagal memenuhi kewajiban utangnya. Meskipun Sritex sebelumnya setuju untuk membayar utang sesuai Putusan Homologasi pada 25 Januari 2022, pembayaran tersebut tidak terlaksana.

    PT Indo Bharat Rayon juga meminta PN Niaga Semarang untuk mencabut keputusan pembatalan perdamaian yang sebelumnya telah disepakati.

    Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi mengatakan bahwa pengadilan akan menunjuk kurator dan hakim pengawas untuk menangani kasus ini.

    “Kurator akan mengatur rapat dengan para debitur selanjutnya,” kata Haruno. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.