KABARBURSA.COM – PT Timah Tbk (TINS) terus memperkuat langkah transformasi dalam tata kelola tambang yang bersih, transparan, dan berkelanjutan. Di tengah dinamika sosial yang muncul di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perusahaan pelat merah itu menegaskan komitmennya menjaga operasional tambang tetap sesuai prinsip keberlanjutan dan regulasi nasional.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas meningkatnya tuntutan pasar global terhadap praktik perdagangan mineral yang bersih dan bertanggung jawab. Di era industri yang makin sensitif terhadap isu lingkungan dan rantai pasok, Timah menempatkan kepatuhan sebagai pondasi utama.
Sekretaris Perusahaan PT Timah, Rendi Kurniawan, menjelaskan bahwa kompleksitas sosial di wilayah tambang tidak terlepas dari ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap aktivitas penambangan timah. Menurutnya, sebagian besar aspirasi masyarakat yang sempat disuarakan melalui aksi demonstrasi berkaitan dengan penyesuaian harga kemitraan jasa penambangan.
“Penambangan timah di sini itu unik karena masyarakatnya mayoritas bekerja sebagai penambang. Beberapa waktu lalu ada aspirasi yang disampaikan ke kita terkait harga kemitraan jasa penambangan. Karena kita tidak membeli langsung ke masyarakat, melainkan melalui mitra yang beroperasi di konsesi kita. Nilai kemitraannya sudah kita sesuaikan,” kata Rendi saat ditemui di TINS Boutique Resto, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Ia menambahkan, meski nilai kemitraan sudah ditingkatkan, masih ada permintaan tambahan dari sebagian masyarakat. Namun, kata dia, tidak semua permintaan bisa diakomodasi karena beberapa hal berada di luar kewenangan perusahaan.
“Memang ada aspirasi tambahan yang diajukan, termasuk permintaan agar IUP swasta diberikan ke masyarakat. Tapi hal-hal seperti itu bukan domain kami. Kami hanya bisa menyesuaikan pada ruang yang diatur regulasi,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, PT Timah kini tengah melakukan transformasi pola kemitraan. Arah barunya, koperasi masyarakat akan menjadi wadah resmi bagi para penambang rakyat yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah. Tujuannya, agar kegiatan tambang masyarakat bisa berjalan lebih tertib dan memenuhi aspek keselamatan kerja.
“Kami ingin koperasi masyarakat menjadi wadah para penambang rakyat yang bekerja di dalam IUP PT Timah,” ungkap Rendi.
Perusahaan Juga Terus Mengedukasi Masyarakat
Perusahaan juga terus mengedukasi masyarakat agar meninggalkan metode penambangan berisiko tinggi seperti teknik penyelaman, yang tidak sesuai standar keselamatan dan tidak bisa diakomodasi dalam skema kemitraan resmi.
“Penambangan dengan penyelaman itu sangat berisiko dan tidak bisa dijadikan kemitraan karena aspek safety-nya tidak memenuhi regulasi,” tegasnya.
Keberadaan tambang ilegal juga menjadi perhatian serius karena berpotensi mencemari citra ekspor timah Indonesia di mata pasar global. Ia menegaskan bahwa industri internasional kini menerapkan standar ketat terkait sumber mineral yang bersih dan bebas dari praktik tidak berkelanjutan.
“Apapun yang dilihat oleh global terhadap timah, kita tunduk kepada regulasi. Jadi kita juga pengen menggambarkan kepada global bahwa apa yang kami lakukan di sini, kami memenuhi semua regulasi yang ada,” ujar Rendi.
Untuk memastikan hal tersebut, PT Timah menjalani audit rutin dari lembaga internasional Responsible Mining Initiative (RMI). Audit tersebut bertujuan memastikan rantai pasok timah dari hulu ke hilir bebas dari mineral konflik dan praktik penambangan ilegal.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, PT Timah telah mengimplementasikan sistem kemitraan digital berbasis aplikasi MCOS, yang memungkinkan mitra memantau proses dan status pembayaran secara daring. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi hubungan antara perusahaan dan mitra tambang.
“Kami sudah menerapkan MCOS sebagai sistem transparansi kemitraan. Semua bisa dilihat dan dipantau secara digital,” jelasnya.
Selain digitalisasi, perusahaan juga memastikan seluruh mitra wajib memiliki Penanggung Jawab Operasional (PJO) bersertifikasi. Penerapan PJO menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan tambang dilakukan oleh tenaga kompeten yang memahami kaidah keselamatan kerja.
“Semua mitra harus punya PJO yang bersertifikasi. Itu syarat mutlak agar bisa menjadi mitra resmi PT Timah,” ujar Rendi.
Sebagai pelengkap sistem tata kelola, PT Timah juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh lini bisnis. Kedua sistem ini menjadi bagian integral dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang dijalankan perusahaan.
“Kami diamanahkan untuk memenuhi aspek-aspek keberlanjutan dan ESG,” ujarnya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.