KABARBURSA.COM - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah memandang revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor cuma akal-akalan pemerintah untuk merauk pemasukan yang banyak.
Dia merasa, revisi permendag yang baru ini bisa meminimalisir produk ilegal, sehingga tidak ada lagi barang selundupan dan barang yang masuk ke pasar domestik dapat dikenai pajak.
"Ya kalo saya melihat itu pemerintah yang penting dapat pajaknya, pemeintah orientasinya untuk dapat pemasukan," katanya kepada Kabar Bursa, Rabu 1 Mei 2024.
Diketahui Pemerintah merevisi Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Permendag 36 Tahun 2023, menjadi Permendag No 7 tahun 2024. Beleid ini antara lain mengatur soal barang bawaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dengan Permendag baru, pembatasan bawaan barang pribadi dari luar negeri tidak lagi dibatasi yang penting membayar pajaknya. Kecuali, alat elektronik seperti handphone dan komputer.
Dia pun khawatir jika permendag ini diberlakukan dengan kondisi tanpa ada pengendalian dan pembatasan ya ketat akan banyak UMKM yang bakal bangkrut. Pasalnya, konsekuensi dari adanya peraturan tersebut adalah produk luar akan berpotensi membanjiri pasar domestik.
Kalau tanpa ada pengendalian dan pembatasan bakal banyak nanti UMKM di indonesia bangkrut, mati. karena nanti semua peoduk dari luar nanti," ujarnya.
Apalagi kebanyakan barang impor sudah lebih unggul secara harga dan kualitas dibanding barang lokal. "Misal tiongkok, vietnam mereka lebih murah. maka produknya akan membanjiri pasar dimestik," tambah dia.
Dia pun juga khawatir imbas dari permendag ini bakal membuat banyak industri UMKM yang melakukan PHK. Alasanya, dengan tidak adanya batasan untuk mengonsumsi produk luar negeri, animo masyarakat cenderung lebih tinggi.
"Jadi mungkin kedepannya banyak UMKM yang PHK itu, pekerjanya banyak ter PHK. karena animonya masyarakat kan lebih suka mengonsumsi produk dari luar itu yang jauh lebih murah kualitas lebih baik," jelas dia.
Oleh karena itu dia berharap agar UMKM dapat segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerjanya. Agar produk yang dihasilkan bisa lebih kompetitif.
"Mereka harus lebih efisien. Dalam arti mengefesiensikan pengeluaran sehingga produksinya itu kompetitif," tandais dia
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.