Logo
>

RI Lancarkan Masuknya Bahan Baku untuk Perkuat Perdagangan

Ditulis oleh Pramirvan Datu
RI Lancarkan Masuknya Bahan Baku untuk Perkuat Perdagangan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen memperlancar arus masuk bahan baku dan barang modal untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dengan Korea Selatan.

    Hal ini diutarakan dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Energi Korea Selatan Ahn Duk-Geun di Seoul, Korea Selatan.

    Komitmen Indonesia ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memberikan relaksasi terhadap impor bahan baku dan barang modal.

    Jerry menekankan bahwa pemerintah Indonesia ingin terus bersinergi dengan semua pihak terkait untuk meningkatkan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.

    Permendag 8/2024 menghapuskan syarat pertimbangan teknis untuk tujuh komoditas yang sebelumnya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian.

    Komoditas tersebut meliputi elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori, tas, serta katup. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

    Menteri Ahn Duk-Geun menyambut positif kebijakan ini dan berterima kasih atas respons cepat dan solusi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui implementasi Permendag 8/2024.

    Ia berharap kebijakan tersebut akan memperlancar arus bahan baku untuk perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk-produk yang dihasilkan oleh kedua negara.

    Selain itu, Ahn mengapresiasi implementasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) dan mendukung inisiatif pembentukan Unit Pendukung Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP Support Unit/RSU) oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, unit tersebut akan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh negara anggota.

    Pada periode Januari hingga Maret 2024, total perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan tercatat sebesar 5,14 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai 2,7 miliar dolar AS dan impor dari Korea Selatan sebesar 2,44 miliar dolar AS.

    Kritik Bahan Baku

    Pengamat mengatakan bahwa Indonesia harus mulai memproduksi sendiri bahan baku/penolong dan barang modal industri, meski telah mendapat kemudahan impor dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.

    Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebut bahwa produksi barang baku tersebut bertujuan mengurangi bahan baku impor sehingga bisa disubstitusi barang lokal.

    Esther menyebutkan saat ini sebagian besar bahan baku untuk industri manufaktur masih bergantung dari China. Adanya lartas barang impor dinilai sebagai salah satu upaya agar Indonesia tidak lagi dibanjiri dengan barang-barang luar negeri yang dianggap mengganggu industri lokal.

    Namun demikian, Esther menyampaikan, pengurangan impor tidak bisa dikurangi secara langsung. Perlu ada langkah-langkah yang dilakukan secara bertahap.

    “Dikurangi perlahan-lahan baru disiapkan secara paralel produksi substitusi bahan baku impor, biar kalau mau mengurangi impor itu enggak langsung stop tetapi ada tahapannya,” kata Esther.

    Lebih lanjut, Esther meminta agar pemerintah lebih mendorong investor asing untuk memproduksi bahan baku di Indonesia dengan memberikan berbagai kemudahan seperti insentif dan kebijakan lainnya.

    Menurut Esther, industri tekstil Indonesia sempat menjadi favorit dunia pada tahun 1990-an. Ia optimistis hal ini dapat diraih kembali oleh Indonesia jika mampu produksi bahan baku sendiri.

    “Industri ini kalau enggak digarap serius nanti mati kita. Karena industri ini penciptaan lapangan pekerjaannya tuh besar, dia bisa menjadi penopang ekspor, kalau kita impor terus kan irisan ke negaranya kecil,” ucapnya.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja menerbitkan Permendag 8/2024 yang ditujukan untuk mengatasi sejumlah persoalan akibat pemberlakuan Permendag 36/2023 jo 3/2024 jo 7/2024 yang melakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perijinan impor berupa peraturan teknis (pertek).

    Permendag ini dinilai oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) lebih efektif dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, lantaran terdapat relaksasi bagi tujuh kelompok barang dan sejumlah komoditas.

    Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, Permendag 8/2024 menyederhanakan ketentuan prosedur impor, terutama dalam mengatasi sejumlah kendala perizinan impor yang mengakibatkan penumpukan kontainer di pelabuhan.

    Risiko Permendag Baru

    Ekonom dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan ada potensi risiko bagi keberlangsungan industri nasional dari Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang Larangan Pembatasan (lartas) Barang Impor.

    “Ini mungkin short term, short term akan mempercepat atau mengatasi solusi penumpukan kontainer, tetapi jangka menengah atau panjang ada risiko terhadap industri dalam negeri,” ujar Head of research group for Knolwedge-Based Economy (Digital Economist/Ekonom Digital) Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Bahtiar Rifai.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.