KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tashkent, Uzbekistan, mempromosikan industri elektronika dan telematika nasional dalam ajang Power Uzbekistan 2024 yang berlangsung pada 14-16 Mei.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho, menyatakan bahwa dalam perhelatan tersebut, pihaknya melibatkan tujuh pelaku usaha dalam negeri untuk menunjukkan daya saing produk mereka di pasar internasional. Seperti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.
Ketujuh peserta tersebut adalah PT Sharp Electronics Indonesia, PT Communication Cable Systems Indonesia, PT Sinar Baja Elektrik, Bandung Techno Park, PT Rainbow Tubulars Manufacture, PT 3S International, serta PT Indonesia Pomalaa Industry Park.
Priyadi mengungkapkan bahwa pameran ini merupakan ajang potensial untuk meningkatkan akses pasar produk elektronika dan telematika nasional agar bisa ekspansi ke wilayah Asia Tengah serta pasar non-tradisional Indonesia.
"Apalagi, saat ini Uzbekistan sedang menyiapkan diri untuk menjadi hub di Asia Tengah dan sekitarnya," ujarnya.
Duta Besar RI untuk Uzbekistan, Sunaryo Kartadinata, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama memfasilitasi kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha, serta mempromosikan komoditi terbaik Indonesia di Uzbekistan.
Menurutnya, Power Uzbekistan 2024 merupakan ajang pertemuan bagi para ahli terkemuka, termasuk dari kementerian, departemen terkait, produsen, serta konsumen. Keikutsertaan Indonesia dalam ajang ini diharapkan dapat memacu intensitas kerja sama internasional yang berdampak langsung pada peningkatan ekspor.
"Melalui partisipasi tujuh perusahaan nasional di ajang ini, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan antara Indonesia dengan negara mitra," kata Dubes RI untuk Uzbekistan.
Power Uzbekistan 2024 merupakan acara tahunan terbesar bagi para profesional, dengan partisipasi sebanyak 400 pelaku usaha dari 34 negara dan target lebih dari 15.000 pengunjung.
Insentif Industri Mamin
Kementerian Perindustrian telah menyatakan kesiapannya untuk meluncurkan insentif restrukturisasi mesin dan peralatan produksi bagi sektor makanan dan minuman (mamin) dengan tujuan meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan devisa negara.
Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan bahwa untuk memastikan kelancaran program ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan 100 pelaku industri dan asosiasi di sektor mamin.
“Aktivitas ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari semua pihak terkait terhadap rancangan kebijakan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk sektor industri makanan dan minuman,” katanya.
Menurutnya, ekspansi program restrukturisasi mesin ke sektor makanan dan minuman merupakan langkah yang diambil oleh pihaknya sebagai respons terhadap kesuksesan program serupa yang sebelumnya diterapkan di sektor pengolahan kayu dan furnitur. Program tersebut terbukti memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan daya saing dan pendapatan sektor tersebut.
Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan dalam sektor pengolahan kayu dan furnitur telah mengambil bagian dalam program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini. Jumlah tersebut terdiri dari sembilan perusahaan pada tahun 2022 dan 15 perusahaan pada tahun 2023, dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar.
“Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi tahun 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen,” kata dia.
Mesin dan Peralatan Produksi
Oleh karenanya berdasarkan capaian yang dihasilkan program ini di sektor lain, Kemenperin memutuskan untuk memperluas cakupan restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ke industri mamin.
Sebelumnya Kemenperin menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar pada 2024 untuk melaksanakan program restrukturisasi mesin atau peralatan di industri makanan dan minuman (mamin) guna meningkatkan daya saing, produktivitas, dan efisiensi energi.
Nantinya mekanisme pembagian manfaat ini diberikan dengan sistem reimburse atau penggantian uang oleh pemerintah kepada pelaku industri di sektor mamin.