KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Fiskal Tahun 2025 bukan hanya dokumen rutin, melainkan menjadi jembatan strategis yang akan mengakomodasi program kerja presiden yang terpilih selanjutnya.
Dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin 26 Februari 2024, Jokowi menjelaskan bahwa RKP tahun 2025 dan kebijakan fiskal memiliki peran sentral dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Lebih dari itu, keduanya akan berfungsi sebagai landasan konkret untuk merespons dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
"RKP tahun 2025 dan kebijakan fiskal adalah jembatan vital yang akan menghubungkan masa pemerintahan saya dengan pemerintahan berikutnya. Ini bukan sekadar formulasi anggaran, melainkan instrumen penting untuk menjaga momentum pembangunan dan menyelaraskan visi pemerintahan mendatang," ungkap Jokowi dengan lugas.
Meskipun hasil resmi Pilpres 2024 masih menunggu perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jokowi menekankan bahwa persiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 harus dimulai sejak dini. Menurutnya, RAPBN 2025 harus mempertimbangkan hasil pemungutan suara dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Sambil menanti hasil perhitungan resmi KPU, RAPBN 2025 harus segera kita persiapkan. Mengingat yang akan menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih," tegas Jokowi, menambahkan dimensi demokratis dalam proses perencanaan anggaran.
Tak hanya fokus pada aspek politis, Jokowi juga menyoroti pentingnya melanjutkan transformasi ekonomi yang telah dilakukan selama satu dekade terakhir. Transformasi ekonomi yang berkelanjutan menjadi fokus, dan kebijakan postur makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 diharapkan dapat memberikan dukungan konsisten terhadap perjalanan transformasi ekonomi nasional.
Presiden Jokowi menutup pengantarannya dengan mempertegas bahwa RKP dan Kebijakan Fiskal Tahun 2025 bukanlah semata-mata tugas rutin pemerintah, melainkan instrumen dinamis yang akan membentuk landasan bagi masa depan pemerintahan Indonesia.