KABARBURSA.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah resmi dibentuk setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. BP Danantara dibentuk untuk melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalkan pengelolaan dividen dan investasi.
"BP Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi," kata Erick Thohir dalam penyampaian pidato di rapat paripurna DPR RI Senayan, Selasa 4 Februari 2025.
Erick menjelaskan bahwa BP Danantara tidak hanya bertanggung jawab atas pengelolaan operasional BUMN, tetapi juga bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan dividen guna membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 8 persen.
"BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah dalam mengujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah dicanangkan pemerintah," ujar Erick.
Selain itu, Erick menyebutkan bahwa pembentukan BP Danantara adalah bagian dari langkah strategis dalam transformasi BUMN, yang bertujuan untuk mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.
Danantara juga memiliki tujuan untuk melakukan berbagai inisiatif seperti konsolidasi pengelolaan BUMN, pengoptimalan dividen dan investasi, pembentukan holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, serta pembentukan dan pembubaran anak perusahaan.
Perubahan ketiga atas UU BUMN juga memperkenalkan pengaturan terkait tata kelola aset BUMN yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, perubahan ini juga mencakup kebijakan tentang sumber daya manusia (SDM) BUMN, termasuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta memperbesar peluang bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis seperti direksi atau dewan komisaris di BUMN.
"Pengaturan tentang sumber daya manusia (SDM) BUMN untuk memberi peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat sesuai aturan pekerja perempuan diberi peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan strategis lain di BUMN," kata Erick.
Erick juga menekankan bahwa status kekayaan BUMN akan dipisahkan sebagai kekayaan negara, untuk mempermudah BUMN dalam menjalankan kegiatan korporasi.
"Beberapa pengaturan tersebut dan pengaturan-pengaturan lainnya dalam perubahan ketiga RUU BUMN ini diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagaimana yang telah dicanangkan presiden saat ini," ucap Erick.
Akuntabilitas Dan Transparansi
Pengamat BUMN, Herry Gunawan, mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memiliki potensi besar untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BUMN.
Menurutnya, dengan struktur pengelolaan profesional, Danantara dapat menjadi katalisator bagi investasi dan perekonomian nasional.
“Danantara berpeluang meningkatkan akuntabilitas dan transparansi BUMN di bawahnya, dengan catatan tidak ada dualisme dalam pengelolaan antara badan ini dan Kementerian BUMN yang saat ini masih memegang kuasa sebagai RUPS,” ujar Herry kepada Kabarbursa.com di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Lebih lanjut, Herry menekankan pentingnya otoritas penuh bagi Danantara agar mampu menjalankan fungsinya sebagai superholding BUMN.
“Jika otoritasnya sesuai harapan Presiden, Danantara tidak hanya bisa menggemukkan BUMN di bawahnya, tetapi juga menjadi katalis investasi yang konkret,” katanya.
Ia menambahkan, peran Danantara harus mampu menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Kehadiran badan ini, menurutnya, berpotensi memberikan efek pengganda pada investasi, yang akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Danantara tidak hanya harus fokus pada pengelolaan aset yang ada, tetapi juga berfungsi sebagai magnet untuk mengundang lebih banyak investor masuk. Dengan demikian, efek pengganda yang dihasilkan akan signifikan untuk mendorong perekonomian nasional,” tutup Herry.
Dengan rencana pengelolaan aset strategis yang dimiliki beberapa BUMN besar, Danantara diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam tata kelola BUMN sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.
Mengurangi Tekanan Keuangan Negara
Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, menyebut pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara sebagai langkah strategis untuk mengurangi tekanan keuangan negara.
Sebagai badan pengelola investasi, BP Danantara berpotensi menjadi platform untuk menarik modal asing dan domestik ke proyek strategis nasional tanpa terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jika dikelola dengan profesional, Danantara mampu menciptakan peluang investasi baru yang stabil, sekaligus mengurangi beban fiskal langsung pemerintah,” ujar Arianto saat dihubungi KabarBursa.com, Jumat, 13 Desember 2024.
Namun, Arianto juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi sejak awal. Salah satunya adalah potensi biaya awal yang tinggi dalam pembentukan badan ini, serta kemungkinan beban fiskal di masa depan jika tata kelola dan kinerja investasinya tidak berjalan sesuai rencana.
“Diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko yang kuat sejak tahap awal pendirian Danantara. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan badan ini sebagai katalis ekonomi yang efektif,” katanya.
Menurut Arianto, keberadaan BP Danantara berpotensi menjadi solusi untuk memobilisasi aset strategis negara, terutama dalam sektor prioritas seperti infrastruktur dan energi.
Namun, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta tetap menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas badan ini.(*)