Logo
>

Saham Dipindah ke BKI, Seperti ini Analisis Valuasi JSMR

Sebanyak 5,08 miliar saham dialihkan dengan mekanisme inbreng (penyertaan saham dengan pemasukan) dan harga Rp500 per saham.

Ditulis oleh Yunila Wati
Saham Dipindah ke BKI, Seperti ini Analisis Valuasi JSMR
Suasana di Gerbang Tol Kalikangkung. Foto: Dok JSMR

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Jasa Marga Tbk atau JSMR, mengumumkan pengalihan 70 persen saham Seri B milik negara kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) pada Senin, 14 April 2015. Aksi korporasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari investor, terutama terkait dampaknya terhadap kinerja saham JSMR di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan posisi investor publik.

    Corporate Secretary JSMR,  Ari Wibowo, menjelaskan bahwa sebanyak 5,08 miliar saham dialihkan dengan mekanisme inbreng (penyertaan saham dengan pemasukan) dan harga Rp500 per saham. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka pembentukan holding infrastruktur negara, Danantara, yang dikomandoi oleh BKI sebagai kendaraan investasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

    Meski terjadi perubahan pemegang saham pengendali secara administratif, status Jasa Marga sebagai BUMN tidak berubah. Negara tetap memegang saham Seri A dan menjadi ultimate beneficial owner (pemilik manfaat akhir) dari perseroan.

    Status BUMN Tetap Aman

    Aksi korporasi ini tidak mengubah status hukum maupun peran strategis Jasa Marga sebagai perusahaan milik negara. Dukungan pemerintah terhadap Jasa Marga pun diyakini akan tetap terjaga, mengingat perusahaan ini mengelola aset jalan tol yang tergolong vital secara nasional.

    Bagian dari Konsolidasi Infrastruktur

    Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menyatukan BUMN sektor infrastruktur di bawah satu holding besar, yakni Danantara. Melalui konsolidasi ini, pemerintah berharap tercipta efisiensi operasional, penguatan sinergi antar perusahaan pelat merah, serta peningkatan nilai korporasi secara keseluruhan.

    Dalam jangka menengah hingga panjang, aksi ini dipandang dapat membuka peluang pertumbuhan kinerja Jasa Marga, termasuk peningkatan valuasi sahamnya di pasar.

    Hak Investor Tetap Terjaga

    Bagi investor publik, pengalihan saham ini tidak berdampak langsung. Struktur kepemilikan saham publik tidak berubah, dan tidak terjadi dilusi terhadap kepemilikan investor ritel. Hak-hak investor, termasuk hak suara, dividen, dan lainnya, tetap berlaku sebagaimana sebelumnya.

    Langkah yang Dapat Ditempuh Investor

    Analis pasar menyarankan investor untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Bagi pemegang saham JSMR, langkah terbaik saat ini adalah tetap memegang saham (hold), sembari memantau perkembangan holding Danantara lebih lanjut. Jika strategi holding ini dikelola dengan baik, saham JSMR dinilai masih menyimpan potensi pertumbuhan yang menarik.

    Di sisi lain, investor juga diingatkan untuk tidak berspekulasi berlebihan. Pasalnya, aksi ini bersifat struktural dan tidak serta-merta mendorong lonjakan harga dalam jangka pendek, kecuali muncul katalis baru seperti dividen istimewa atau proyek strategis baru.

    Secara umum, saham JSMR tetap aman untuk dimiliki investor publik. Aksi pengalihan saham ke BKI ini lebih merupakan langkah administratif dalam rangka konsolidasi dan optimalisasi aset BUMN sektor infrastruktur. Dengan fundamental yang masih solid dan dukungan negara yang konsisten, Jasa Marga masih menjadi salah satu emiten infrastruktur andalan di pasar modal Indonesia.

    Valuasi Wajar Saham JSMR

    Valuasi saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) kerap menjadi sorotan investor yang mencari peluang stabil dan jangka panjang di sektor infrastruktur. Emiten pengelola jalan tol terbesar di Indonesia ini memiliki fondasi bisnis yang kokoh, didukung oleh aset strategis dan pendapatan yang relatif stabil dari konsesi jalan tol di berbagai wilayah. 

    Namun, munculnya aksi korporasi berupa pengalihan 70 persen saham Seri B ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) — sebagai bagian dari pembentukan holding infrastruktur Danantara — turut memunculkan pertanyaan baru: bagaimana valuasi wajar JSMR di tengah restrukturisasi ini?

    Dari sisi fundamental, JSMR tetap menjadi salah satu BUMN yang secara historis mencetak pendapatan dan EBITDA solid. Margin keuntungan operasionalnya terjaga berkat sifat bisnis yang defensif. 

    Masyarakat terus bergerak, logistik tak bisa berhenti, dan jalan tol tetap menjadi urat nadi konektivitas antardaerah. Dengan struktur pendapatan berbasis tarif dan volume lalu lintas yang relatif dapat diprediksi, valuasi JSMR bisa dinilai dari pendekatan Price to Earnings (PER) maupun EV/EBITDA.

    Di pasar, PER JSMR saat ini berkisar 10–13 kali, berada di bawah rata-rata industri infrastruktur regional. Ini bisa menjadi sinyal bahwa saham ini sedang diperdagangkan di bawah nilai intrinsiknya, apalagi jika dibandingkan dengan prospek pertumbuhan jalan tol baru dan ekspansi wilayah operasionalnya. 

    Dengan asumsi pertumbuhan laba bersih moderat di kisaran 10 persen per tahun dan dividend payout yang stabil, harga wajar JSMR dapat ditaksir di rentang Rp5.800 hingga Rp6.200 per saham dalam horizon menengah, lebih tinggi dari harga pasar saat ini yang cenderung stagnan pasca aksi korporasi.

    Yang menarik, pengalihan saham ke BKI tidak mengubah struktur operasional ataupun pendapatan JSMR. Artinya, secara fundamental tidak ada faktor negatif baru yang harus didiskon dalam valuasi. 

    Justru, jika holding Danantara berhasil menciptakan sinergi antarinfrastruktur BUMN, efisiensi biaya dan potensi proyek baru bisa menjadi katalis positif yang belum sepenuhnya tercermin dalam harga saham.

    Investor yang mempertimbangkan valuasi tidak hanya melihat angka laba saat ini, tetapi juga arah strategis dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Dalam konteks itu, JSMR berada dalam posisi menarik. 

    Peran strategisnya sebagai pengelola mayoritas tol Trans Jawa dan pembangunan koridor-koridor penting memberi jaminan arus kas yang relatif stabil. Risiko utama tetap ada — mulai dari fluktuasi beban bunga utang hingga tekanan dari tarif yang harus tetap kompetitif — tetapi posisi JSMR dalam kerangka pembangunan nasional membuat saham ini lebih resilient terhadap guncangan ekonomi makro.

    Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut, valuasi JSMR saat ini tampak konservatif. Investor yang mengadopsi pendekatan nilai (value investing) dapat memanfaatkan harga saat ini sebagai titik masuk yang menguntungkan, sembari terus memantau implementasi strategi Danantara dan kinerja proyek-proyek tol baru yang sedang digarap.

    Di tengah dinamika pasar yang seringkali dipengaruhi sentimen jangka pendek, JSMR menawarkan cerita jangka panjang yang kokoh: infrastruktur yang dibutuhkan, didukung negara, dan berpotensi menjadi tulang punggung holding nasional. Valuasinya mungkin belum mencerminkan seluruh potensinya — dan di sanalah peluang itu muncul.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79